Kemendikbudristek Target Pengangkatan PPPK dari Guru Honorer Rampung Tahun Ini
Minggu, 15 Januari 2023 - 10:10 WIB
Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Baca juga: Mendikbudristek: Merdeka Belajar Bukan Kebijakan tapi Gerakan
Adapun 3 kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan.
Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Baca juga: Mendikbudristek: Merdeka Belajar Bukan Kebijakan tapi Gerakan
Adapun 3 kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan.
Lihat Juga :