Mendikbud Tegaskan Tidak Memiliki Rencana PJJ Permanen
Senin, 13 Juli 2020 - 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menyatakan makna PJJ permanen yang disampaikan Mendikbud tidak berarti menghapus model tatap muka. “Yang Saya tangkap dari pernyataan tersebut adalah kita harus maksimalkan teknologi yang sudah dipelajari untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar,” terang Hetifah.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Kemendikbud memang diminta menerapkan beberapa strategi untuk meningkatkan akses dunia pendidikan terhadap teknologi. Di antaranya memastikan setiap satuan pendidikan memiliki infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi yang memadai untuk menghindari kesenjangan. (Baca juga: Tantangan Tahun Ajaran Baru: PJJ dan Mendekatkan Guru dengan Siswa Baru)
Hetifah menjelaskan, Kemendikbud telah menuangkan berbagai strategi itu dalam Rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Dalam peta jalan tersebut, Kemendikbud merancang kerja sama dengan provider dalam membuat paket subsidi internet serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan PT PLN untuk menyediakan akses internet serta listrik yang merata untuk menunjang proses pembelajaran.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Kemendikbud memang diminta menerapkan beberapa strategi untuk meningkatkan akses dunia pendidikan terhadap teknologi. Di antaranya memastikan setiap satuan pendidikan memiliki infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi yang memadai untuk menghindari kesenjangan. (Baca juga: Tantangan Tahun Ajaran Baru: PJJ dan Mendekatkan Guru dengan Siswa Baru)
Hetifah menjelaskan, Kemendikbud telah menuangkan berbagai strategi itu dalam Rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Dalam peta jalan tersebut, Kemendikbud merancang kerja sama dengan provider dalam membuat paket subsidi internet serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan PT PLN untuk menyediakan akses internet serta listrik yang merata untuk menunjang proses pembelajaran.
(kri)
Lihat Juga :