Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Senin, 13 Juli 2020 - 22:54 WIB
"Yang kita perlu pahami, kewenangan membuka sekolah ada pada kepala daerah dengan persetujuan gugus tugas setempat. Dengan seluruh persyaratan yang ketat dan berlapis," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 13 Juli 2020 masuk sekolah tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh membuka sekolah tatap muka.

Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!