Prof Trias Aditya Kurniawan Muhammad Jadi Guru Besar Pertama Teknik Geodesi UGM
Kamis, 19 Januari 2023 - 10:02 WIB
JAKARTA - Dosen Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada ( UGM ) Prof. Ir. Trias Aditya Kurniawan Muhammad dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Teknik UGM. Departemen Teknik Geodesi UGM berdiri sejak 1959 dan dia guru Guru Besar pertama di departemen ini.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Ketua Departemen sekaligus juga guru-guru saya yang selalu memberikan bimbingan dan motivasi kepada saya untuk bekerja dengan dedikasi semenjak saya masuk menjadi Dosen di Teknik Geodesi,” kata Trias, dikutip dari laman UGM, Kamis (19/1/2023).
Pada pidato pengukuhannya, dia mengambil tajuk Interoperabilitas dan Usabilitas Peta Kolaboratif dalam Memajukan Infrastruktur Informasi Geospasial sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan dan Pembangunan Pengetahuan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Baca juga: Tertarik Kuliah S2-S3 Gratis di AS dengan Tunjangan Ratusan Juta, Segera Daftar Beasiswa Ini
Trias menyampaikan Undang-undang dan peraturan yang mengamanatkan implementasi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), namun di lapangan efektivitas dan efisiensinya dalam memfasilitasi berbagi data dan sebagai platform kolaborasi antar lembaga dan masyarakat belum optimal. Padahal, kemitraan yang seharusnya menjadi inti semangat pembangunan IIG belum terjewantahkan dengan baik.
“Fondasi penting yang ada dalam bangunan IIG seperti spesifikasi teknis tentang data yang banyak diperlukan oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum tersusun model data acuan, daftar kode serta metadatanya sehingga heterogenitas sintaks, skema dan semantik terus saja tidak terselesaikan dan terkesan tumpang tindih kewenangan,” kata pria kelahiran Yogyakarta, 22 April 1975 ini.
Selain itu, metadata belum menjadi luaran yang dianggap penting dalam siklus pemetaan di Indonesia, meskipun seharusnya metadata geospasial dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data bagi produsen data dan guna mewujudkan kemudahan pencarian data bagi pengguna.
Menurutnya, salah satu kendala besar dalam mewujudkan kebijakan satu peta adalah tidak tersedianya metadata yang mencukupi tentang data dan peta yang dihasilkan oleh setiap lembaga. Terutama dalam hal kualitas data terkait akurasi geometri, informasi sistem koordinat acuan, akurasi atribut serta riwayat data seringkali tidak tersedia.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Ketua Departemen sekaligus juga guru-guru saya yang selalu memberikan bimbingan dan motivasi kepada saya untuk bekerja dengan dedikasi semenjak saya masuk menjadi Dosen di Teknik Geodesi,” kata Trias, dikutip dari laman UGM, Kamis (19/1/2023).
Pada pidato pengukuhannya, dia mengambil tajuk Interoperabilitas dan Usabilitas Peta Kolaboratif dalam Memajukan Infrastruktur Informasi Geospasial sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan dan Pembangunan Pengetahuan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Baca juga: Tertarik Kuliah S2-S3 Gratis di AS dengan Tunjangan Ratusan Juta, Segera Daftar Beasiswa Ini
Trias menyampaikan Undang-undang dan peraturan yang mengamanatkan implementasi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), namun di lapangan efektivitas dan efisiensinya dalam memfasilitasi berbagi data dan sebagai platform kolaborasi antar lembaga dan masyarakat belum optimal. Padahal, kemitraan yang seharusnya menjadi inti semangat pembangunan IIG belum terjewantahkan dengan baik.
“Fondasi penting yang ada dalam bangunan IIG seperti spesifikasi teknis tentang data yang banyak diperlukan oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum tersusun model data acuan, daftar kode serta metadatanya sehingga heterogenitas sintaks, skema dan semantik terus saja tidak terselesaikan dan terkesan tumpang tindih kewenangan,” kata pria kelahiran Yogyakarta, 22 April 1975 ini.
Selain itu, metadata belum menjadi luaran yang dianggap penting dalam siklus pemetaan di Indonesia, meskipun seharusnya metadata geospasial dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data bagi produsen data dan guna mewujudkan kemudahan pencarian data bagi pengguna.
Menurutnya, salah satu kendala besar dalam mewujudkan kebijakan satu peta adalah tidak tersedianya metadata yang mencukupi tentang data dan peta yang dihasilkan oleh setiap lembaga. Terutama dalam hal kualitas data terkait akurasi geometri, informasi sistem koordinat acuan, akurasi atribut serta riwayat data seringkali tidak tersedia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda