Fasilitas yang Didapat Penerima KIP Kuliah, Panduan untuk SNPMB 2023

Jum'at, 20 Januari 2023 - 11:49 WIB
loading...
Fasilitas yang Didapat Penerima KIP Kuliah, Panduan untuk SNPMB 2023
Fasilitas yang didapat penerima KIP Kuliah akan membantu mahasiswa tidak mampu untuk menuntaskan kuliahnya di PTN dan PTS. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan bantuan dana yang diberikan kepada lulusan SMA dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta. Sejumlah fasilitas pun diberikan bagi para penerimanya.

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 sudah mulai berjalan proses pendaftarannya. 3 jalur yang dibuka untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) adalah SNBT, SNPBP, dan Seleksi Mandiri.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur untuk siswa dengan prestasi akademik, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjaring calon mahasiswa dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan Seleksi Mandiri dilakukan di masing-masing PTN.

Telah diumumkan pula jika pendaftar SNPMB 2023 untuk ketiga jalur tersebut dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema KIP Kuliah.

Baca juga: UGM Alokasikan Beasiswa Ratusan Miliar untuk Bantu Mahasiswa Tidak Mampu

Pada 2021, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima dan pada 2022 ditargetkan akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah Merdeka bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia.

Informasi resmi mengenai KIP Kuliah 2023 memang belum disampaikan oleh pemerintah. Namun jika mengacu kepada tahun sebelumnya, ada sejumlah fasilitas yang diberikan kepada para penerima KIP Kuliah.

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, KIP Kuliah diluncurkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa kuliah di jurusan unggulan di perguruan tinggi terbaik di mana pun berada.

Fasilitas yang Didapat Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup. Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)