8 Sekolah Kedinasan Favorit yang Mensyaratkan Kesehatan Mata, Cek Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Banyak lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Kedinasan . Tentu saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar agar bisa lolos seleksi.
Melihat berbagai keuntungan yang akan diterima mahasiswa dari sekolah kedinasan, tentunya pemerintah melakukan penyaringan peserta didik dengan cukup ketat.
Selain dari sisi akademik, persyaratan kesehatan mata 2022 telah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa dan taruna/taruni baru.
Sangat penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui persyaratan kesehatan mata 2023. Berikut adalah Syarat Kesehatan Mata pada seleksi masuk Sekolah Kedinasan 2023:
1. PKN STAN
Buta Warna: Buta warna total tidak diperbolehkan, dan buta warna parsial masih ditoleransi
Mata Minus: Tidak ada
2. IPDN
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Tidak Boleh (dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit)
3. POLSTAT STIS
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Toleransi diperbolehkan dibawah 6 Dioptri
4. STIN
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Maksimal 1 Dioptri
5. POLTEKIP & POLTEKIM
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Tidak Boleh
6. POLTEK SSN
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Boleh
7. STMKG
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus:
LENSA SILINDRIS maksimal 4 Dioptri
LENSA SPHIRIS maksimal 2 Dioptri
Bersedia melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri apabila lulus seleksi
8. SEKOLAH KEDINASAN KEMENHUB
Buta Warna: Tidak Boleh (Surat Pernyataan)
Mata Minus: Tidak Boleh
Melihat berbagai keuntungan yang akan diterima mahasiswa dari sekolah kedinasan, tentunya pemerintah melakukan penyaringan peserta didik dengan cukup ketat.
Selain dari sisi akademik, persyaratan kesehatan mata 2022 telah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa dan taruna/taruni baru.
Sangat penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui persyaratan kesehatan mata 2023. Berikut adalah Syarat Kesehatan Mata pada seleksi masuk Sekolah Kedinasan 2023:
1. PKN STAN
Buta Warna: Buta warna total tidak diperbolehkan, dan buta warna parsial masih ditoleransi
Mata Minus: Tidak ada
2. IPDN
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Tidak Boleh (dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit)
3. POLSTAT STIS
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Toleransi diperbolehkan dibawah 6 Dioptri
4. STIN
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Maksimal 1 Dioptri
5. POLTEKIP & POLTEKIM
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Tidak Boleh
6. POLTEK SSN
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus: Boleh
7. STMKG
Buta Warna: Tidak Boleh
Mata Minus:
LENSA SILINDRIS maksimal 4 Dioptri
LENSA SPHIRIS maksimal 2 Dioptri
Bersedia melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri apabila lulus seleksi
8. SEKOLAH KEDINASAN KEMENHUB
Buta Warna: Tidak Boleh (Surat Pernyataan)
Mata Minus: Tidak Boleh
(mpw)