Pengumuman Ditunda, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Jum'at, 03 Februari 2023 - 10:46 WIB
loading...
Pengumuman Ditunda, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru Tahun 2022 yang dijadwalkan Kamis-Jumat(2-3/2/2023) ternyata mengalami penundaan.

Penundaan hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 itu dilakukan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan alasan penundaan pengumuman dari lembaga terkait.



“Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Untuk informasi selanjutnya silakan cek secara berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id,” tulis Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) melalui akun media sosial @bkngoidofficial, Jumat (3/2/2023).

Pengumuman di laman gurupppk.kemdikbud.go.id juga menyampaikan hal yang sama. "Pengumuman Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," bunyi pengumuman tersebut.

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Prof Dr Nunuk Suryani turut menyampaikan hal yang sama. Pada akun Instagram pribadinya, Nunuk menegaskan hal ini.



"Bpk Ibu Guru mohon perhatian," ungkapnya, dikutip Jumat (3/2/2023). Pada unggahan ini, Nunuk turut menunjukkan rekam layar situs PPPK Guru Kemdikbud.

Pelamar PPPK Guru 2022 nantinya bisa mengecek hasil seleksi di laman sscasn.bkn.go.id. Tahapan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 masih berjalan hingga 31 Maret 2023. Bagi pelamar yang lolos, tahapan selanjutnya yakni pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.

Sesuai jadwal seharusnnya pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 (untuk P1, P2, P3, dan umum) dilaksanakaan pada 2 Februari sampai 3 Februari 2023. Setelah pengumuman hasil seleksi, maka jadwal selanjutnya adalah masa sanggah pada 4-6 Februari 2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)