Kemendikbudristek Target Pengangkatan PPPK dari Guru Honorer Rampung Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mentargetkan penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung pada tahun ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim pun, menargetkan pengangkatan PPPK dari tenaga honorer rampung pada 2023. "Setelah semuanya diangkat, maka Pemerintah akan mulai menerapkan perekrutan PPPK secara proporsional," kata Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbudristek, Minggu (15/1/2023).
Selanjutnya, lanjut nadiem, rekrutmen PPPK guru mengutamakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan ada 3 kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.
Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Adapun 3 kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
Mendikbudristek Nadiem Makarim pun, menargetkan pengangkatan PPPK dari tenaga honorer rampung pada 2023. "Setelah semuanya diangkat, maka Pemerintah akan mulai menerapkan perekrutan PPPK secara proporsional," kata Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbudristek, Minggu (15/1/2023).
Selanjutnya, lanjut nadiem, rekrutmen PPPK guru mengutamakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan ada 3 kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.
Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Adapun 3 kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.