Ketika Mas Menteri Semangati Para Pelaku Program Penggerak di Sulut
Jum'at, 06 Januari 2023 - 21:03 WIB
loading...
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat berdialog dengan Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Jumat (6/1/2023). FOTO/BKHM
A
A
A
TOMOHON - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim menyemangati para pelaku Program Guru Penggerak (PGP), Sekolah Penggerak, dan Program Organisasi Penggerak (POP) di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Menurutnya, mereka adalah ujung tombak transformasi pendidikan melalui Merdeka Belajar.
"Ujung tombak perubahan semuanya ada di tangan Bapak/Ibu, bukan di tangan pemerintah, tapi di masing-masing sekolah," kata Nadiem Makarim dalam Dialog Mendikbud bersama Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Jumat (6/1/2023).
Mas Menteri, sapaan akrab Mendikbudristek, memandang guru penggerak, kepala sekolah penggerak, dan organisasi penggerak adalah orang hebat karena berani berinovasi, idealis dan selalu memprioritaskan murid. Karena itu, menurutnya, tujuan dari Program Guru Penggerak adalah menjadikan guru sebagai pemimpin transformasi pendidikan.
Baca juga: Mendikbudristek: Merdeka Belajar Bukan Kebijakan tapi Gerakan
Karena itu, keberadaan guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas. Menurutnya, guru-guru penggerak ini mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Ujung tombak perubahan semuanya ada di tangan Bapak/Ibu, bukan di tangan pemerintah, tapi di masing-masing sekolah," kata Nadiem Makarim dalam Dialog Mendikbud bersama Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Jumat (6/1/2023).
Mas Menteri, sapaan akrab Mendikbudristek, memandang guru penggerak, kepala sekolah penggerak, dan organisasi penggerak adalah orang hebat karena berani berinovasi, idealis dan selalu memprioritaskan murid. Karena itu, menurutnya, tujuan dari Program Guru Penggerak adalah menjadikan guru sebagai pemimpin transformasi pendidikan.
Baca juga: Mendikbudristek: Merdeka Belajar Bukan Kebijakan tapi Gerakan
Karena itu, keberadaan guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas. Menurutnya, guru-guru penggerak ini mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Lihat Juga :