Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Pantau Link Ini secara Berkala
Jum'at, 03 Februari 2023 - 11:22 WIB
loading...
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda. Peserta diminta pantau secara berkala laman PPPK Guru Kemendikbudristek. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 yang awalnya dijadwalkan diumumkan Kamis (2/2/2023) ditunda. Para guru diminta untuk memantau laman PPPK Guru Kemendikbudristek secara berkala.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 ditutup pada 13 November 2022 lalu. Pendaftaran PPPK Guru dibuka untuk empat kategori. Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Tahapan seleksinya dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.
Baca juga: Pengumuman Ditunda, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Sementara Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 ditutup pada 13 November 2022 lalu. Pendaftaran PPPK Guru dibuka untuk empat kategori. Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Tahapan seleksinya dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.
Baca juga: Pengumuman Ditunda, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Sementara Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.
Lihat Juga :