Kenapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda? Ini Jawaban Kemendikbudristek

Jum'at, 03 Februari 2023 - 14:59 WIB
loading...
Kenapa Pengumuman Hasil...
Kemendikbudristek menyampaikan alasan dibalik penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 mengalami penundaan. Kemendikbudristek pun menyampaikan alasan mengenai penundaan yang membuat sedih para guru itu.

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 itu disampaikan melalui Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Instagram Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kmenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani.

Laman PPPK Guru Kemendikbudristek pun sampai saat ini masih tertulis bahwa pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Terbaru! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Diumumkan Pertengahan Februari 2023

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri Kemendikbudristek, KemenPANRB dan BKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Alasan Penundaan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk, melalui siaran pers, Jumat (3/2/2023).

Nunuk menjelaskan. merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebut uhan di sekolahnya.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Nunuk menekankan, komitmen pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Lowongan Guru Labschool...
Lowongan Guru Labschool 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Formasinya
Purbaya Targetkan THR...
Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Berita Terkini
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved