Kenapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda? Ini Jawaban Kemendikbudristek

Jum'at, 03 Februari 2023 - 14:59 WIB
loading...
Kenapa Pengumuman Hasil...
Kemendikbudristek menyampaikan alasan dibalik penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 mengalami penundaan. Kemendikbudristek pun menyampaikan alasan mengenai penundaan yang membuat sedih para guru itu.

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 itu disampaikan melalui Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Instagram Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kmenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani.

Laman PPPK Guru Kemendikbudristek pun sampai saat ini masih tertulis bahwa pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Terbaru! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Diumumkan Pertengahan Februari 2023

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri Kemendikbudristek, KemenPANRB dan BKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Alasan Penundaan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk, melalui siaran pers, Jumat (3/2/2023).

Nunuk menjelaskan. merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebut uhan di sekolahnya.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Nunuk menekankan, komitmen pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Rekomendasi
Dukung Kemandirian Industri...
Dukung Kemandirian Industri Kimia, Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Turun Langsung Pantau Pemutihan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Diproduksi di Solo,...
Diproduksi di Solo, GSP Siap Pasok Kain American Drill ke Pasar Domestik dan Global
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Mengenal Klausul Rehidrasi...
Mengenal Klausul Rehidrasi dalam Tinju: Aturan yang Disorot Jelang Duel Eubank Jr vs Conor Benn
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
2 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
3 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
5 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
6 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
7 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
11 jam yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved