Calon Maba, Begini Cara Menghitung UKT dari Gaji Orang Tua

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Calon Maba, Begini Cara...
UKT yang harus dibayar mahasiswa selama menjadi mahasiswa mencakup SPP, uang gedung, dan lainnya. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang ditetapkan perguruan tinggi untuk mahasiswa . UKT pun memiliki sejumlah kategori nilai biaya kuliah yang bergantung dari kemampuan finansial orang tua.

UKT yang harus dibayar mahasiswa selama menjadi mahasiswa mencakup SPP, uang gedung, biaya almamater, biaya praktikum, hingga biaya wisuda maupun biaya-biaya penunjang kuliah lainnya. Keseluruhan komponen biaya kuliah itu dikumpulkan menjadi satu, kemudian dibagi rata ke dalam delapan semester.

UKT ditetapkan sejak 2013. Sejak saat itu, pemerintah menentukan biaya kuliah (BKT) yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester. Besar BKT tiap jurusan dan perguruan tinggi negeri berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor seperti indeks jurusan, indeks kampus, dan lain-lain.

Baca juga: Guru Besar UI Ungkap Kunci untuk Menurunkan Stunting

Kemudian, pemerintah memberikan bantuan operasional pada BKT, sehingga tersisa UKT yang harus kamu bayarkan itu. Dengan kata lain, UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah BKT yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Istilah UKT saat ini tidak hanya berlaku di perguruan tinggi negeri (PTN) namun juga diterapkan juga di perguruan tinggi swasta. Bedanya di perguruan tinggi swasta, UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah benar-benar biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa di setiap semester. Pemerintah sama sekali tidak memberikan subsidi didalamnya.

Golongan UKT

Perguruan tinggi mengelompokkan UKT menjadi beberapa golongan. Kita ambil contoh di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dikutip dari laman Aku Pintar, mahasiswa penerima KIP Kuliah masuk di golongan UKT 0. Golongan UKT berikutnya bagi mahasiswa regular melalui jalur nasional. Sedangkan UKT Golongan 3 bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

Sementara nilai UKT per golongan itu tidak ada ketentuan yang mengikat melainkan diserahkan ke masing-masing kampus. Misalnya di Politeknik Negeri Bandung untuk Tahun Akademik 2022/2023 untuk bidang studi non rekayasa UKT Golongan 1 Rp500 ribu, Golongan 2 Rp1 juta, Golongan 3 Rp3,5 juta dan selanjutnya. Sementara untuk bidang studi rekayasa UKT Golongan 1 Rp500 ribu, Golongan 2 Rp1 juta, Golongan 3 Rp4,5 juta, dan sebagainya.

Cara Menentukan Golongan UKT
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Indonesia-Prancis Sepakat...
Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Riset, Inovasi, dan Mobilitas Mahasiswa 2026
APTISI Siapkan Ekosistem...
APTISI Siapkan Ekosistem Kampus Digital untuk Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved