Syarat dan Cara Daftar Program Magang Kemenkeu 2023 untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

Minggu, 05 Februari 2023 - 11:28 WIB
loading...
Syarat dan Cara Daftar Program Magang Kemenkeu 2023 untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate
Program Magang Kemenkeu 2023 telah dibuka pendaftarannya. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Program Magang Kemenkeu 2023 telah dibuka pendaftarannya. Program ini dapat diikuti oleh para mahasiswa maupun fresh graduate.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang secara rutin membuka pendaftaran magang setiap tahun dalam rangka mendukung pemenuhan SDM jangka pendek.

Kesempatan magang di kementerian ini tentu harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para mahasiswa untuk mendapat pengalaman berharga tentang dunia kerja yang sesungguhnya.

Baca juga : Kemenkeu Buka Lowongan Magang, Begini Alur dan Posisi yang Tersedia

Dilansir dari laman resmi Media Kementerian Keuangan, Kemenkeu membuka kesempatan bagi mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengikuti program magang dengan lini masa sebagai berikut :

- 25 Januari - 13 Februari 2023
- 1 - 30 April 2023
- 1 - 31 Juli 2023
- 1 - 31 Oktober 2023

Untuk mendaftar program magang Kemenkeu 2023 ini para mahasiswa atau fresh graduate perlu memenuhi syarat sebagai berikut :

- Surat Pengantar dari Universitas
- Proposal Magang
- Transkrip Nilai Terakhir
- Curriculum Vitae
- Pas Foto

Baca juga : Magang Merdeka 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kemudian, cara mendaftar program magang Kemenkeu 2023 dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut :

- Mengunjungi laman resmi magang Kemenkeu
- Registrasi secara online, dengan klik "Daftar"
- Aktivasi akun melalui e-mail
- Login kembali dengan username dan password yang telah dibuat
- Input data magang dan mengunggah berkas
- Submit pendaftaran magang

Itulah persyaratan dan cara mendaftar program magang Kemenkeu 2023 yang perlu diketahui oleh setiap mahasiswa atau fresh graduate yang hendak ikut serta.

Program magang ini akan dilaksanakan dengan durasi minimal 60 hari kalender sampai dengan 180 hari kalender.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2528 seconds (0.1#10.140)