Kawal Kekerasan di Dunia Pendidikan, Nadiem Makarim Tekankan Hal Ini

Selasa, 07 Februari 2023 - 07:39 WIB
loading...
Kawal Kekerasan di Dunia...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim menekankan jajarannya untuk selalu mengawal kekerasan di dalam dunia pendidikan. Hal ini, tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 serta Nomor 82 tahun 2015.

Adapun Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 berbicara tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sedangkan, Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca juga: 20.351 Peserta Ikuti Pelatihan Kurikulum Merdeka Melalui MOOC Pintar

“Dengan adanya dua peraturan tersebut, bukan berarti upaya kita menciptakan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, telah selesai. Namun sebaliknya, kedua aturan tersebut menjadi penggerak untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita dalam menghapus tiga dosa besar pendidikan, khususnya kekerasan seksual,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Nadiem menambahkan, di balik adanya peraturan tersebut, peran auditor di lingkungan Itjen Kemendikbudristek dalam mengawal penanganan kasus kekerasan di dunia pendidikan begitu penting. Sebab, mereka juga memiliki tanggung jawab besar mengawal kasus kekerasan secara transparan.

“Ini harus menjadi pegangan kita dalam menangani setiap kasus. Maksud dari keberpihakan terhadap korban adalah menjaga keamanan, kerahasiaan, dan memperhatikan kebutuhan korban, termasuk dukungan psikologis, dan kebutuhan khusus jika korban merupakan penyandang disabilitas,” paparnya.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Nadiem juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan sebagai perwujudan komitmen Kemendikbudristek dalam menghadirkan sistem pendidikan yang merdeka dari kekerasan.

Di sisi lain, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan berbagai langkah yang ditempuh Itjen dalam merespons fenomena-fenomena kekerasan yang terjadi.

Selain dua regulasi di atas, Kemendikbudristek telah menyusun regulasi turunan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 17 tahun 2022 yang mengatur lebih khusus tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Statistik data menunjukkan perguruan tinggi adalah lokus yang paling rawan terjadi tindak kekerasan seksual. Karena itulah Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk menghapus segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
MNC University Dukung...
MNC University Dukung SCORENCE 5.0, Perkuat Kepemimpinan dan Wawasan Pelajar Se-Jabodetabek
Jam Belajar di Jakarta...
Jam Belajar di Jakarta selama Ramadan Disesuaikan, Paling Lambat Pulang Pukul 14.00 WIB
Assembly Kelas 4 SD...
Assembly Kelas 4 SD Islam Al Azhar 1 Kebayoran Baru Angkat Tema Buku Ajaib Kebudayaan Indonesia
Mendikdasmen Ajak Pelajar...
Mendikdasmen Ajak Pelajar Wujudkan Nilai Kepahlawanan Lewat Prestasi
Program Student Goes...
Program Student Goes to Nature: Pelajar Diajarkan Pentingnya Melestarikan Orang Utan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved