PPDB 2023 SMAN Unggulan M.H Thamrin Jakarta, Baca Infonya di Sini
Jum'at, 10 Februari 2023 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
1. Berusia maksimum 21 tahun pada 1 Juli 2023
2. Lulus SMP/MTS/sederajat
3. Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Dukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Februari 2022
4. Memiliki nilai rapor kelas VII (semester 1 dan 2), rapor kelas IX (semester 1) dengan rerata nilai Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris masing-masing paling kecil 85,0
5. Wajib membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah asal secara kolektif.
Kuota pada Setiap Jalur PPDB
Jumlah 4 rombongan belajar
1. Jalur Berprestasi: 10%
2. Jalur Afirmasi: 50%
3. Jalur Umum: 40%
Mekanisme
1. Jalur Berprestasi
- CPDB mendaftar secara daring melalui laman http://ppdbsmanumht.jakarta.go.id
-Verifikasi berkas CPBD
- Pengumuman
- Lapor diri
- Psikotes
- Wawancara
- Pengiriman berkas lapor diri
2. Lulus SMP/MTS/sederajat
3. Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Dukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Februari 2022
4. Memiliki nilai rapor kelas VII (semester 1 dan 2), rapor kelas IX (semester 1) dengan rerata nilai Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris masing-masing paling kecil 85,0
5. Wajib membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah asal secara kolektif.
Kuota pada Setiap Jalur PPDB
Jumlah 4 rombongan belajar
1. Jalur Berprestasi: 10%
2. Jalur Afirmasi: 50%
3. Jalur Umum: 40%
Mekanisme
1. Jalur Berprestasi
- CPDB mendaftar secara daring melalui laman http://ppdbsmanumht.jakarta.go.id
-Verifikasi berkas CPBD
- Pengumuman
- Lapor diri
- Psikotes
- Wawancara
- Pengiriman berkas lapor diri
Lihat Juga :