Di Undip, Wakil Kepala BPIP Tekankan Pentingnya Amanat Pendidikan Soekarno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Karjono Atmoharsono menekankan pentingnya amanat pendidikan dalam pidato Soekarno. Dia mengatakan, tahap utama dalam membangun negara ekonomi, teknik, dan pertahanan adalah membangun jiwa bangsa.
"Tentu saja keahlian adalah perlu, tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan jiwa yang besar tidak akan dapat mungkin mencapai tujuannya. Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya, nation and character building. Artinya apa? IPTEK itu perlu IPTAQ," kata Karjono dalam Dialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila di Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Rektor Undip Yos Johan Utama menjelaskan bahwa ilmu menjadi bermanfaat dan barokah ketika dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan kesejahteraan bangsa. "Maka dari itu wujud nyata dari menempatkan posisi ilmu pengetahuan adalah sangat strategis sebagai pengembangan Indonesia yang berdasarkan Pancasila," ujar Yos.
Dia melanjutkan, seyogianya segala orientasi ilmu pengetahuan agar betul-betul terhubung, menyatu, dengan apa yang ada dalam ideologi Pancasila. "Maka segalanya harus diwarnai, bahwa ilmu itu mengandung aspek dari sila kesatu sampai sila kelima Pancasila," tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menuturkan bahwa peran ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sebagai landasan pembangunan yang berpedoman pada ideologi Pancasila itu butuh data yang akurat dan presisi. Maka itu, dia menilai regulasi atau produk hukum seperti peraturan pemerintah dan turunnannya sangat penting.
"Seperti pentingnya Peraturan Daerah yang mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek serta UU Nomor 23 tahun 2014," kata Rieke dalam kesempatan sama.
Rieke menekankan, Pancasila merupakan sebuah ilmu ilmiah dan juga ilmu amaliah. Ilmu tersebut diamalkan dalam setiap pembangunan di segala bidang kehidupan. "Tujuan dari Pancasila sebenarnya adalah Pancasila adil dan makmur. Itu tujuan sebenarnya," ujarnya.
Dia menegaskan, Pancasila merupakan sebuah jalan untuk mewujudkan visi negara Indonesia, menjadi negara merdeka, berkeadilan dan memakmurkan masyarakat. "Pembangunan yang menyeluruh, yang menyatukan antar pulau, kecamatan dan desa, yang disebut semesta berencana," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pendiri bangsa mengamanatkan dalam pembangunan harus berdasarkan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi. Undang-Undang juga tegas mengatakan, kebijakan pembangunan pemerintah harus berlandaskan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Jadi tidak boleh asumsi, karena kebijakan pembangunan itu menyangkut rakyat, makanya harus hasil riset, artinya harus ada data akurat dan aktual. Bicara tentang Pancasila, maka alokasi anggaran harus berbasis riset berupa data akurat aktual, menggambarkan kebutuhan real rakyat," kata Rieke yang merupakan anggota Pansus RUU Sisnas IPTEK ini.
Dia menambahkan, perjuangan mulai tampak, salah satunya dengan lahir Undang-undang Nomor 11 tahun 2019. Yakni tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Sehingga, IPTEK tidak hanya menjadi sekadar ilmu, namun juga harus berkontribusi dalam mengambil kebijakan.
"Bahwa untuk memenuhi kontribusi pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional perlu diatur mengenai Sisnas IPTEK. Sains adalah untuk kemaslahatan, untuk kehidupan yang lebih baik. Bukan melahirkan saudara-saudara menjadi sarjana, magister atau doktor, tetapi sains itu untuk pembangunan nasional," pungkas Rieke.
Acara dialog itu juga dihadiri oleh Sekda Jateng Sumarso dan Deputi BRIN Bidang Kebijakan Pembangunan Mego Pinandito. Kemudian, hadir juga Wakil Kepala LPPM Bidang Pengabdian Masyarakat IPB Sofyan Sjaf dan Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati.
"Tentu saja keahlian adalah perlu, tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan jiwa yang besar tidak akan dapat mungkin mencapai tujuannya. Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya, nation and character building. Artinya apa? IPTEK itu perlu IPTAQ," kata Karjono dalam Dialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila di Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Rektor Undip Yos Johan Utama menjelaskan bahwa ilmu menjadi bermanfaat dan barokah ketika dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan kesejahteraan bangsa. "Maka dari itu wujud nyata dari menempatkan posisi ilmu pengetahuan adalah sangat strategis sebagai pengembangan Indonesia yang berdasarkan Pancasila," ujar Yos.
Dia melanjutkan, seyogianya segala orientasi ilmu pengetahuan agar betul-betul terhubung, menyatu, dengan apa yang ada dalam ideologi Pancasila. "Maka segalanya harus diwarnai, bahwa ilmu itu mengandung aspek dari sila kesatu sampai sila kelima Pancasila," tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menuturkan bahwa peran ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sebagai landasan pembangunan yang berpedoman pada ideologi Pancasila itu butuh data yang akurat dan presisi. Maka itu, dia menilai regulasi atau produk hukum seperti peraturan pemerintah dan turunnannya sangat penting.
"Seperti pentingnya Peraturan Daerah yang mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek serta UU Nomor 23 tahun 2014," kata Rieke dalam kesempatan sama.
Rieke menekankan, Pancasila merupakan sebuah ilmu ilmiah dan juga ilmu amaliah. Ilmu tersebut diamalkan dalam setiap pembangunan di segala bidang kehidupan. "Tujuan dari Pancasila sebenarnya adalah Pancasila adil dan makmur. Itu tujuan sebenarnya," ujarnya.
Dia menegaskan, Pancasila merupakan sebuah jalan untuk mewujudkan visi negara Indonesia, menjadi negara merdeka, berkeadilan dan memakmurkan masyarakat. "Pembangunan yang menyeluruh, yang menyatukan antar pulau, kecamatan dan desa, yang disebut semesta berencana," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pendiri bangsa mengamanatkan dalam pembangunan harus berdasarkan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi. Undang-Undang juga tegas mengatakan, kebijakan pembangunan pemerintah harus berlandaskan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Jadi tidak boleh asumsi, karena kebijakan pembangunan itu menyangkut rakyat, makanya harus hasil riset, artinya harus ada data akurat dan aktual. Bicara tentang Pancasila, maka alokasi anggaran harus berbasis riset berupa data akurat aktual, menggambarkan kebutuhan real rakyat," kata Rieke yang merupakan anggota Pansus RUU Sisnas IPTEK ini.
Dia menambahkan, perjuangan mulai tampak, salah satunya dengan lahir Undang-undang Nomor 11 tahun 2019. Yakni tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Sehingga, IPTEK tidak hanya menjadi sekadar ilmu, namun juga harus berkontribusi dalam mengambil kebijakan.
"Bahwa untuk memenuhi kontribusi pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional perlu diatur mengenai Sisnas IPTEK. Sains adalah untuk kemaslahatan, untuk kehidupan yang lebih baik. Bukan melahirkan saudara-saudara menjadi sarjana, magister atau doktor, tetapi sains itu untuk pembangunan nasional," pungkas Rieke.
Acara dialog itu juga dihadiri oleh Sekda Jateng Sumarso dan Deputi BRIN Bidang Kebijakan Pembangunan Mego Pinandito. Kemudian, hadir juga Wakil Kepala LPPM Bidang Pengabdian Masyarakat IPB Sofyan Sjaf dan Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati.
(mpw)