Ratusan Penerima Beasiswa LPDP Langgar Aturan, Ini Solusi dari Sosiolog Unair
Minggu, 19 Februari 2023 - 23:32 WIB
loading...
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fenomena ratusan awardee atau penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) Luar Negeri yang melanggar aturan, pihak LPDP telah memberikan beberapa sanksi kepada awardee yang bandel pulang ke Indonesia.
Salah satunya, pihak LPDP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) untuk menarik visa bagi pelanggar yang masih tetap bertahan tinggal di luar negeri.
Baca juga: Sosiolog Unair Sebut Fenomena Brain Drain Makin Mengakar di Kalangan Awardee LPDP
Dosen Sosiologi Universitas Airlangga ( Unair ) Dr Tuti Budirahayu Dra Msi, menyarankan selain hukuman, perlu juga dampingan kerja sama dengan Kementerian yang berkecimpung dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).
“Saya rasa deportasi (tindakan paksa sipil mengeluarkan orang asing dari negara) juga bentuk hukuman yang berat ya, artinya pelanggar LPDP tidak dianggap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ucap Tuti seperti dilansir dari laman resmi Unair, Minggu (19/2/2023).
Salah satunya, pihak LPDP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) untuk menarik visa bagi pelanggar yang masih tetap bertahan tinggal di luar negeri.
Baca juga: Sosiolog Unair Sebut Fenomena Brain Drain Makin Mengakar di Kalangan Awardee LPDP
Dosen Sosiologi Universitas Airlangga ( Unair ) Dr Tuti Budirahayu Dra Msi, menyarankan selain hukuman, perlu juga dampingan kerja sama dengan Kementerian yang berkecimpung dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).
“Saya rasa deportasi (tindakan paksa sipil mengeluarkan orang asing dari negara) juga bentuk hukuman yang berat ya, artinya pelanggar LPDP tidak dianggap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ucap Tuti seperti dilansir dari laman resmi Unair, Minggu (19/2/2023).
Lihat Juga :