Ini 4 Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya yang Keluarkan Mario Dandy
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David. Tidak hanya mengeluarkan namun kampus juga mengecam keras aksi kekerasan mantan mahasiswanya itu.
Sebelumnya Mario Dandy Satriyo (MDS) telah ditahan di Polres Jakarta Selatan karena dengan keji melakukan penganiayaan kepada David. Diduga motif dari aksinya itu karena korban telah melakukan perbuatan tak mengenakkan kepada teman wanita tersangka.
Aksi kekerasan itu pun menyeret Kementerian Keuangan yang kini menjadi sorotan di media sosial. Hal ini karena Mario Dandy adalah anak dari seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
Meski pegawai Kemenkeu dan keluarganya diimbau tidak memamerkan kemewahan, namun Mario Dandy kerap memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosialnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bersikap tegas dengan mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Kini nasib Mario Dandy semakin naas karena dia dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya per 23 Februari 2023. Melalui akun Instagram resminya @prasmul, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djiman Simandjuntak menyampaikan sikap resminya.
Berikut ini siaran pers Universitas Prasetiya Mulya seperti dikutip dari Instagram @prasmul.
SINDOnews telah meminta izin kepada pihak Universitas Prasetiya Mulya untuk mengutip siaran pers dari Instagram resminya tersebut.
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr Mario Dandy Satriyo , salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Sebelumnya Mario Dandy Satriyo (MDS) telah ditahan di Polres Jakarta Selatan karena dengan keji melakukan penganiayaan kepada David. Diduga motif dari aksinya itu karena korban telah melakukan perbuatan tak mengenakkan kepada teman wanita tersangka.
Aksi kekerasan itu pun menyeret Kementerian Keuangan yang kini menjadi sorotan di media sosial. Hal ini karena Mario Dandy adalah anak dari seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
Meski pegawai Kemenkeu dan keluarganya diimbau tidak memamerkan kemewahan, namun Mario Dandy kerap memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosialnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bersikap tegas dengan mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Kini nasib Mario Dandy semakin naas karena dia dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya per 23 Februari 2023. Melalui akun Instagram resminya @prasmul, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djiman Simandjuntak menyampaikan sikap resminya.
Berikut ini siaran pers Universitas Prasetiya Mulya seperti dikutip dari Instagram @prasmul.
SINDOnews telah meminta izin kepada pihak Universitas Prasetiya Mulya untuk mengutip siaran pers dari Instagram resminya tersebut.
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr Mario Dandy Satriyo , salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: