Ini 4 Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya yang Keluarkan Mario Dandy

Jum'at, 24 Februari 2023 - 15:36 WIB
loading...
Ini 4 Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya yang Keluarkan Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang pemuda. Universitas Prasetiya Mulya pun menyampaikan sikap resminya. Foto/Dok.MPI.
A A A
JAKARTA - Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David. Tidak hanya mengeluarkan namun kampus juga mengecam keras aksi kekerasan mantan mahasiswanya itu.

Sebelumnya Mario Dandy Satriyo (MDS) telah ditahan di Polres Jakarta Selatan karena dengan keji melakukan penganiayaan kepada David. Diduga motif dari aksinya itu karena korban telah melakukan perbuatan tak mengenakkan kepada teman wanita tersangka.

Aksi kekerasan itu pun menyeret Kementerian Keuangan yang kini menjadi sorotan di media sosial. Hal ini karena Mario Dandy adalah anak dari seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

Meski pegawai Kemenkeu dan keluarganya diimbau tidak memamerkan kemewahan, namun Mario Dandy kerap memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosialnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bersikap tegas dengan mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Kini nasib Mario Dandy semakin naas karena dia dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya per 23 Februari 2023. Melalui akun Instagram resminya @prasmul, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djiman Simandjuntak menyampaikan sikap resminya.

Berikut ini siaran pers Universitas Prasetiya Mulya seperti dikutip dari Instagram @prasmul.

SINDOnews telah meminta izin kepada pihak Universitas Prasetiya Mulya untuk mengutip siaran pers dari Instagram resminya tersebut.

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr Mario Dandy Satriyo , salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Baca juga: Cerita Hanif, Wisudawan UMM Sudah Miliki Bisnis Beromzet Ratusan Juta

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Surat tersebut ditandatangani rektor hari ini, Jumat (24/2/2023). Selain itu seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya menyampaikan turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhan David.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2787 seconds (0.1#10.140)