Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Orang Tua Siswa Protes...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas di di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Foto/Ilustrasi
A A A
KUPANG - Orang tua siswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) protes kebijakan Gubernur NTT , Viktor Bungtilu Laiskodat, terkait jadwal jam sekolah siswa SMA/SMK yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Protes orang tua siswa tersebut dilakukan dengan berbagai cara baik langsung maupun tak langsung. Salah satunya, protes tersebut disampaikan melalui media sosial dan group-group pesan pendek aplikasi (WhatsApp).

Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat, Lulus Otomatis Jadi Aparatur Sipil Negara

"Memangnya gubernur nanti bisa jamin keselamatan anak-anak kita, kalau ke sekolah jam 05.00 Wita pagi," kata orang tua siswa Nur Aisyah di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023).

Nur Aisyah bersama sejumlah orang tua siswa berada di depan Kantor Gubernur NTT untuk menggelar protes atas kebijakan gubernur yang dinilai kontroversial.

Menurut dia, kebijakan gubernur untuk mewajibkan siswa sekolah pukul 05.00 Wita adalah kebijakan keliru dan salah.

Baca juga: MAN 1 Pasuruan Raih Perak Ajang International Robot Olympiad di Phuket Thailand

Selain itu, orang tua siswa pada salah satu SMK Negeri Kota Kupang itu mengatakan kebijakan itu tak masuk akal dan terkesan semberono.

"Bagaimana mungkin anak-anak dipaksa bangun subuh-subuh lalu mereka harus pergi sekolah pagi-pagi, sementara kendaraan umum belum ada. Kami tak punya kendaraan. Lalu mereka ke sekolah pakai apa," kata dia bertanya.

Orang tua siswa lainnya, Martinus mengatakan kebijakan gubernur itu sangat tidak masuk akal alias semberono. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak berdasar kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.

"Apakah ada kajian teknis yang mendasari kebijakan gubernur itu. Atau apakah kebijakan tersebut adalah bagian dari sebuah hasil ilmiah kajian dari aspek pendidikan dan kesehatan," katanya.

Dia berharap gubernur agar agar segera menghapus kebijakan itu. "Jangan bikin kebijakan seperti orang bermimpi. Tapi harus pakai kajian ilmiah," katanya menambahkan.

DPRD Minta Dibatalkan

Kebijakan Gubernur Viktor tersebut pun menjadi perhatian serius lembaga DPRD provinsi. Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa bahkan mendesak pemerintah segera membatalkan kebijakan tersebut.

"Kami minta dibatalkan. Tidak ada kajian ilmiah yang menjadi dasar kebijakan itu," katanya terpisah.

Politisi PDIP itu mengatakan tak ada yang menjadi pertimbangan serius melandasi kebijakan tersebut. Karena itu, kata dia, pemerintah agar segera membatalkan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi megaku terdapat sejumlah perubahan atas kebijakan tersebut. Dia menyebut kebijakan yang diubah adalah, uji coba sekolah pukul 05.00 Wita hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah.

Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang. Sementara perubahan kebijakan lainnya ada pada waktu. "Tidak lagi pukul 05.00 Wita tetapi pukul 05.30 Wita," katanya.

Linus Lusi mengklaim, dua sekolah tersebut telah memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Meskipun begitu, sejumlah sekolah negeri lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai sekolah uji coba tetap jalan karena sudah terlanjur ada edaran.

Sebelumnya Linus Lusi kepada media menyebutkan untuk meningkatkan kualitas SMA dan SMK maka siswa wajib sekolah pada pukul 05.00 Wita.

Dia mengatakan, Pemprov berkomitmen agar ada 200 lembaga pendidikan tingkat SMA SMK di NTT masuk sekolah terbaik di Indonesia. Oleh karena itu, khusus di Kota Kupang, dianjurkan kepada 10 SMA dan SMK untuk menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.00 pagi.

“Sudah 10 sekolah yang lakukan mulai hari ini,” katanya Senin 27 Februari 2023. Menurut dia, pukul 05.00 Wita sudah mulai terang sehingga kegiatan KBM bisa berjalan.

Penetapan 10 sekolah ini merupakan tahap pertama. Dipastikan nantinya akan dilaksanakan secara menyeluruh sehingga menjadi budaya KBM yang baru di NTT. Ini merupakan bagian dari strategi mendisiplinkan generasi bangsa melalui jalur pendidikan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Rekomendasi
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia versi THE WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved