Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas di di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Foto/Ilustrasi
A A A
KUPANG - Orang tua siswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) protes kebijakan Gubernur NTT , Viktor Bungtilu Laiskodat, terkait jadwal jam sekolah siswa SMA/SMK yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Protes orang tua siswa tersebut dilakukan dengan berbagai cara baik langsung maupun tak langsung. Salah satunya, protes tersebut disampaikan melalui media sosial dan group-group pesan pendek aplikasi (WhatsApp).



"Memangnya gubernur nanti bisa jamin keselamatan anak-anak kita, kalau ke sekolah jam 05.00 Wita pagi," kata orang tua siswa Nur Aisyah di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023).

Nur Aisyah bersama sejumlah orang tua siswa berada di depan Kantor Gubernur NTT untuk menggelar protes atas kebijakan gubernur yang dinilai kontroversial.

Menurut dia, kebijakan gubernur untuk mewajibkan siswa sekolah pukul 05.00 Wita adalah kebijakan keliru dan salah.



Selain itu, orang tua siswa pada salah satu SMK Negeri Kota Kupang itu mengatakan kebijakan itu tak masuk akal dan terkesan semberono.

"Bagaimana mungkin anak-anak dipaksa bangun subuh-subuh lalu mereka harus pergi sekolah pagi-pagi, sementara kendaraan umum belum ada. Kami tak punya kendaraan. Lalu mereka ke sekolah pakai apa," kata dia bertanya.

Orang tua siswa lainnya, Martinus mengatakan kebijakan gubernur itu sangat tidak masuk akal alias semberono. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak berdasar kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.

"Apakah ada kajian teknis yang mendasari kebijakan gubernur itu. Atau apakah kebijakan tersebut adalah bagian dari sebuah hasil ilmiah kajian dari aspek pendidikan dan kesehatan," katanya.

Dia berharap gubernur agar agar segera menghapus kebijakan itu. "Jangan bikin kebijakan seperti orang bermimpi. Tapi harus pakai kajian ilmiah," katanya menambahkan.

DPRD Minta Dibatalkan

Kebijakan Gubernur Viktor tersebut pun menjadi perhatian serius lembaga DPRD provinsi. Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa bahkan mendesak pemerintah segera membatalkan kebijakan tersebut.

"Kami minta dibatalkan. Tidak ada kajian ilmiah yang menjadi dasar kebijakan itu," katanya terpisah.

Politisi PDIP itu mengatakan tak ada yang menjadi pertimbangan serius melandasi kebijakan tersebut. Karena itu, kata dia, pemerintah agar segera membatalkan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi megaku terdapat sejumlah perubahan atas kebijakan tersebut. Dia menyebut kebijakan yang diubah adalah, uji coba sekolah pukul 05.00 Wita hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah.

Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang. Sementara perubahan kebijakan lainnya ada pada waktu. "Tidak lagi pukul 05.00 Wita tetapi pukul 05.30 Wita," katanya.

Linus Lusi mengklaim, dua sekolah tersebut telah memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Meskipun begitu, sejumlah sekolah negeri lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai sekolah uji coba tetap jalan karena sudah terlanjur ada edaran.

Sebelumnya Linus Lusi kepada media menyebutkan untuk meningkatkan kualitas SMA dan SMK maka siswa wajib sekolah pada pukul 05.00 Wita.

Dia mengatakan, Pemprov berkomitmen agar ada 200 lembaga pendidikan tingkat SMA SMK di NTT masuk sekolah terbaik di Indonesia. Oleh karena itu, khusus di Kota Kupang, dianjurkan kepada 10 SMA dan SMK untuk menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.00 pagi.

“Sudah 10 sekolah yang lakukan mulai hari ini,” katanya Senin 27 Februari 2023. Menurut dia, pukul 05.00 Wita sudah mulai terang sehingga kegiatan KBM bisa berjalan.

Penetapan 10 sekolah ini merupakan tahap pertama. Dipastikan nantinya akan dilaksanakan secara menyeluruh sehingga menjadi budaya KBM yang baru di NTT. Ini merupakan bagian dari strategi mendisiplinkan generasi bangsa melalui jalur pendidikan.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)