Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbudristek Angkat Bicara
Rabu, 01 Maret 2023 - 10:15 WIB
loading...
Pemprov NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai pukul 5.00 WITA. Foto/ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menerapkan kebijakan pembelajaran bagi siswa SMA/SMK dimulai pukul 5.00 WITA. Kemendikbudristek pun angkat bicara.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas di NTT terkait kebijakan yang dimaksud.
Baca juga: Pro dan Kontra, Gubernur NTT Pastikan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita Tetap Jalan
Menurut Anang, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (1/3/2023).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas di NTT terkait kebijakan yang dimaksud.
Baca juga: Pro dan Kontra, Gubernur NTT Pastikan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita Tetap Jalan
Menurut Anang, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (1/3/2023).
Lihat Juga :