Menuju UTBK SNBT 2023, Ini Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Jum'at, 03 Maret 2023 - 07:41 WIB
loading...
Menuju UTBK SNBT 2023,...
Pendaftaran UTBK SNBT 2023 dimulai 23 Maret 2023. Berikut ini jadwal, persyaratan, dan cara pendaftarannya. Foto/Dok/Humas IPB University.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ) akan dibuka pada 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023. Bagaimana persyaratan dan cara pendaftarannya tentu dibutuhkan informasinya bagi calon mahasiswa baru .

SNBT merupakan satu dari dua jalur nasional penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri (PTN). Jalur ini menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksinya.

SNBT yang dulu dinamakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ini menjadi jalur nasional terakhir sebelum PTN membuka jalur penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi mandiri.

Baca juga: Hari Ini Tanggal Terakhir Registrasi Akun SNPMB Menuju SNBT 2023

Sebagai persiapan untuk mendaftar UTBK SNBT 2023, berikut ini persyaratan, cara daftar, dan jadwal selengkapnya, dikutip dari laman SNPMB BPPP Kemendikbudristek.

Persyaratan Pendaftaran UTBK SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Baca juga: Rancang Hunian Alternatif untuk Tunawisma, Mahasiswa FTUI Raih Penghargaan dari Las Vegas

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Tahapan Pendaftaran UTBK SNBT 2023

1. Registrasi Akun SNBT

Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

2. Login

Menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data

Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision

4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT

Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK

5. Membayar

Akan diumumkan kemudian. Biaya UTBK ditetapkan sebesar Rp200.000. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK

Jadwal UTBK SNBT 2023

1. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 16 Februari – 3 Maret 2023
2. Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023
3. Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 8 - 14 Mei 2023
5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023
6. Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
7. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023

Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Nah demikian tadi persyaratan, tahapan pendaftaran, dan jadwal lengkap pelaksanaan UTBK SNBT 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)