Sosiolog Unair Sebut Sekolah Masuk Jam 5 Pagi di NTT Timbulkan Kekerasan Simbolik

Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:13 WIB
loading...
Sosiolog Unair Sebut...
Sosiolog Unair menyebutkan aturan sekolah masuk jam 5 pagi di NTT menimbulkan kekerasan simbolik. Foto/ANTARA Foto/Kornelis Kaha/aww.
A A A
JAKARTA - Kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang mewajibkan siswa SMA/SMK untuk masuk sekolah jam 5 pagi diprotes banyak pihak. Sosiolog Unair bahkan menyebut kebijakan itu menimbulkan kekerasan simbolik.

Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budirahayu mengatakan, dimajukannya jam sekolah siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tentu akan memberatkan siswa. Sebab siswa mau tidak mau harus patuh terhadap aturan sekolah. Akan tetapi di sisi lain, aturan tersebut belum tentu membuat siswa senang dan semangat untuk bersekolah.

Dalam istilah sosiologi pendidikan, siswa dapat mengalami kekerasan simbolik. Ini artinya, siswa dan para guru sebenarnya mengalami kekerasan akibat aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: 5 Fakta Gubernur NTT Minta Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Namun, kekerasan itu tidak dianggap sebagai suatu bentuk kekerasan karena tujuannya dianggap baik yakni untuk mendisiplinkan siswa dan lain sebagainya.

“Pada hakikatnya, belajar adalah kegiatan yang menyenangkan, bukan kegiatan yang membuat anak tertekan. Jika aturan tersebut dibuat, maka kemungkinan siswa akan malas bersekolah dan bahkan bisa menyebabkan putus sekolah. Jadi sekali lagi kebijakan itu akan menjadi tidak efektif,” katanya, dikutip dari laman Unair, Jumat (3/3/2023).

Dosen FISIP itu mengatakan, untuk mencapai pembelajaran yang efektif, maka langkah yang harus dilakukan bukan dengan memajukan jam masuk sekolah. Melainkan, dengan membekali para guru dengan keterampilan berinteraksi yang baik dengan anak muridnyadan juga melibatkan siswa dalam berbagai program pembelajaran.

“Tumbuhkan kesadaran kritis mereka dan beri ruang berekspresi yang aman, nyaman, dan menyenangkan agar tercipta iklim pembelajaran yang berkualitas. Siapkan juga sarana-prasarana belajar yang memadai sehingga suasana belajar di sekolah dapat membuat betah siswa untuk berlama-lama belajar di sekolah,” ucapnya.

Baca juga: Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbudristek Angkat Bicara

Tuti juga menilai, peraturan masuk sekolah jam 5 pagi yang dibuat Pemprov NTT itu harus dibuat dengan tujuan dan dasar yang jelas berdasarkan kajian empiris sahih serta valid atas keberhasilan program serupa di tempat-tempat lain.

“Misalnya, ada contoh beberapa sekolah di Indonesia atau di negara-negara lain yang menerapkan kebijakan tersebut. Siswanya berhasil dalam bidang akademik maupun non akademik. Maka, kebijakan tersebut layak diuji cobakan," ujarnya.

"Jika tidak atau belum ada kajian yang komprehensif dan valid, lebih baik ditunda dulu dan cari kebijakan-kebijakan lain yang memiliki tujuan yang sama,” lanjutnya.

Dia melanjutkan, jika penerapan aturan itu hanya berdasarkan satu kebijakan tunggal tanpa dibarengi dengan kebijakan pendukung maka hasil dari aturan itu tidak akan optimal atau pemajuan jam masuk sekolah tidak akan menghasilkan apa-apa.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Kedokteran Jadi Jurusan...
Kedokteran Jadi Jurusan Paling Ketat di Unair Jalur SNBT 2026, Berapa Nilai Reratanya?
FK Unair Kolaborasi...
FK Unair Kolaborasi dengan Adelaide University, Soroti Sistem Kesehatan Kebidanan Indonesia
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved