Registrasi Akun SNPMB Diperpanjang Hingga 17 Maret 2023

Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:32 WIB
loading...
Registrasi Akun SNPMB Diperpanjang Hingga 17 Maret 2023
Registrasi akun SNPMB diperpanjang hingga 17 Maret 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Masa registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diperpanjang hingga 17 Maret 2023. Sedianya jadwal registrasi akun SNPMB berakhir hari ini, Jumat (3/3/2023).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023 Mochammad Ashari dalam Surat Edaran tentang Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023 menjelaskan, permanen akun SNPMB merupakan syarat untuk mendaftar UTBK- SNBT 2023.

Periode registrasi akun SNPMB diselenggarakan dalam 2 tahap, yaitu Tahap 1 bagi pendaftar SNBP dari 9 Januari 2023 sampai dengan 15 Februari 2023 dan Tahap 2 bagi pendaftar SNBT dari 16 Februari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023.

"Berdasarkan evaluasi, masih banyak ditemukan permasalahan proses verval di Pusdatin bagi calon peserta yang datanya belum lengkap, seperti NPSN, NISN, tanggal lahir, jurusan, dan lain-lain," ujar Ashari dalam surat edaran tersebut, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Menuju UTBK SNBT 2023, Ini Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Menurut Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut, hal ini berdampak pada terkendalanya proses registrasi Akun SNPMB.

Oleh karena itu, SNPMB memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum dapat melakukan registrasi akun SNPMB karena menemui kendala itu untuk segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (Verval) di Pusdatin.

Peserta yang ingin mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) juga diberikan waktu perpanjangan permanen registrasi akun SNPMB paling lambat 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Tahapan Registrasi Akun SNPMB

Dikutip dari laman SNPMB BPPP, mekanisme registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai dengan registrasi akun SNPMB di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Hasil Riset Guru Besar Unair Temukan Senyawa Tanaman untuk Obat Anti Kanker

Bagi siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan Registrasi Akun terlebih dahulu di laman portal tersebut
hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.

Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.

Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol Perbarui Data, dan melakukan Validasi Data.

Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.

Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.

Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti Registrasi Akun SNPMB.

Kemudian setelah melakukan registasi akun SNPMB, siswa bisa melakukan pendaftaran SNBT pada 23 Maret hingga 14 April 2023 di portal SNPMB BPPP Kemendikbudristek.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)