Ini Alasan UB Beri Gelar Doktor Honoris Causa untuk Menteri BUMN Erick Thohir
loading...

Menteri BUMN Erick Thohir saat diberi gelar Doktor Kehormatan oleh Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Jumat (3/3/2023). Foto/Dok/Humas UB
A
A
A
MALANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (DHC) bidang manajemen strategis oleh Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Abdul Ghofar menyampaikan, proses penganugerahan gelar DHC telah melalui tahapan akademik yang ketat dan berjenjang selama 1,5 tahun.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Diganjar Gelar Doktor Kehormatan oleh Universitas Brawijaya
Ghofar mengatakan Erick Thohir memiliki pemikiran yang out of the box dan melintasi berbagai disiplin ilmu.
"Pak Erick bagi kami adalah figur perubahan transformasi yang terus bergerak terus dalam berbagai keadaan meskipun sulit sekali pun," ujar Ghofar dalam penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Erick Thohir di UB, Malang, Jumat (3/3/2023).
Ghofar berharap orasi ilmiah Erick bisa menjadi bahan akademik untuk riset kampus. Ghofar menilai UB akan selalu terkoneksi dengan sumber di dalam dan luar kampus.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Abdul Ghofar menyampaikan, proses penganugerahan gelar DHC telah melalui tahapan akademik yang ketat dan berjenjang selama 1,5 tahun.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Diganjar Gelar Doktor Kehormatan oleh Universitas Brawijaya
Ghofar mengatakan Erick Thohir memiliki pemikiran yang out of the box dan melintasi berbagai disiplin ilmu.
"Pak Erick bagi kami adalah figur perubahan transformasi yang terus bergerak terus dalam berbagai keadaan meskipun sulit sekali pun," ujar Ghofar dalam penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Erick Thohir di UB, Malang, Jumat (3/3/2023).
Ghofar berharap orasi ilmiah Erick bisa menjadi bahan akademik untuk riset kampus. Ghofar menilai UB akan selalu terkoneksi dengan sumber di dalam dan luar kampus.
Lihat Juga :