Mulai Maret, 59.852 Santri Pesantren Salafiyah Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan
Sabtu, 04 Maret 2023 - 00:26 WIB
loading...
Direktorat PD Pontren Kemenag akan kembali menggelar ujian pendidikan kesetaran bagi para santri pesantren salafiyah. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag akan kembali menggelar ujian pendidikan kesetaran bagi para santri pesantren salafiyah.
Ujian kesetaraan akan digelar pada tiga jenjang pendidikan, yaitu: Ula (setingkat SD/MI), Wustha (setingkat SMP/MTs), dan Ulya (setingkat SMA/MA).
Baca juga: 11 Ciri-ciri Anak Memiliki IQ Tinggi yang Kurang Disadari Orang Tua
Peserta ujian adalah para santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Ini adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal bagi masyarakat, khususnya santri berusia 6-24 tahun.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, ujian kesetaraan tahun ini akan diikuti 59.852 Santri. Prosesnya harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan sehingga diperlukan rumusan kisi-kisi dan juknis dalam pelaksanaannya.
“Kesemuanya harus memenuhi standar nasional pendidikan. Hal itu diwujudkan dalam soal ujian pada mata pelajaran umum tanpa menghilangkan ciri khas pondok pesantren salafiyah. Perwujudannya juga termasuk dalam soal ujian pada mata pelajaran Dirasah Islamiyah,” tegas Waryono seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (4/3/2023).
Ujian kesetaraan akan digelar pada tiga jenjang pendidikan, yaitu: Ula (setingkat SD/MI), Wustha (setingkat SMP/MTs), dan Ulya (setingkat SMA/MA).
Baca juga: 11 Ciri-ciri Anak Memiliki IQ Tinggi yang Kurang Disadari Orang Tua
Peserta ujian adalah para santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Ini adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal bagi masyarakat, khususnya santri berusia 6-24 tahun.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, ujian kesetaraan tahun ini akan diikuti 59.852 Santri. Prosesnya harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan sehingga diperlukan rumusan kisi-kisi dan juknis dalam pelaksanaannya.
“Kesemuanya harus memenuhi standar nasional pendidikan. Hal itu diwujudkan dalam soal ujian pada mata pelajaran umum tanpa menghilangkan ciri khas pondok pesantren salafiyah. Perwujudannya juga termasuk dalam soal ujian pada mata pelajaran Dirasah Islamiyah,” tegas Waryono seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (4/3/2023).
Lihat Juga :