Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Mohamad Sofwan mengecam tindakan asusila oknum guru atau tenaga pendidik terhadap murid yang marak terjadi belakangan ini.
Gus Sofwan yang juga sekretaris pribadi mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj, mengungkapkan kegeramannya terhadap tenaga pendidik yang justru berlaku amoral serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya sangat miris dengan kejadian ini. Kasus asusila itu benar-benar mencoreng dunia pendidikan. Tidak hanya di sekolah umum, tetapi di lembaga pendidikan non formal juga pernah terjadi. Semua pihak harus selalu awas dari perilaku menyimpang seperti itu. Gak boleh lengah,” ucap Sofwan pada awak media, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: Gus Sofwan Doakan Putra Pengurus Ansor Korban Penganiayaan Mario Dandy Segera Sembuh
Pria yang akrab disapa Gus Sofwan ini juga mengungkapkan bahwa terdapat kasus serupa yang baru terjadi, di mana seorang oknum guru tega memperkosa muridnya hingga hamil di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
“Perilaku biadab dari seorang oknum guru di Wonogiri itu harus ditindaklanjuti dan diproses hukum secara tegas. Kita dukung penuh kepolisian untuk bertindak cepat. Jangan biarkan predator seksual seperti itu menghidup udara bebas,” tutur Gus Sofwan.
Baca juga: Berapa Nilai Minimal UTBK untuk Masuk STAN? Ini Panduannya
Gus Sofwan yang juga Direktur Eksekutif NU Welfare ini berharap lembaga-lembaga terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk cepat tanggap terhadap persoalan ini.
“Semua lembaga seperti LPSK, KPAI, dan lainnya harus bertindak cepat. Dan segera memberikan pendampingan terhadap korban,” tutur Gus Sofwan.
Selanjutnya Gus Sofwan juga mendukung upaya instansi pendidikan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan regulasi terhadap penyelenggara pendidikan khususnya guru, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di manapun.
“Regulasi yang mencegah kasus serupa harus ditingkatkan dan diperketat. Misalnya perlu adanya psikotes kejiwaan dan orientasi seksual yang menyimpang kepada tenada pendidik atau apapun. Jika perlu psikotes seperti ini perlu dilakukan pada tahapan ujian CPNS atau PPPK,” pungkasnya.
Gus Sofwan yang juga sekretaris pribadi mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj, mengungkapkan kegeramannya terhadap tenaga pendidik yang justru berlaku amoral serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya sangat miris dengan kejadian ini. Kasus asusila itu benar-benar mencoreng dunia pendidikan. Tidak hanya di sekolah umum, tetapi di lembaga pendidikan non formal juga pernah terjadi. Semua pihak harus selalu awas dari perilaku menyimpang seperti itu. Gak boleh lengah,” ucap Sofwan pada awak media, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: Gus Sofwan Doakan Putra Pengurus Ansor Korban Penganiayaan Mario Dandy Segera Sembuh
Pria yang akrab disapa Gus Sofwan ini juga mengungkapkan bahwa terdapat kasus serupa yang baru terjadi, di mana seorang oknum guru tega memperkosa muridnya hingga hamil di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
“Perilaku biadab dari seorang oknum guru di Wonogiri itu harus ditindaklanjuti dan diproses hukum secara tegas. Kita dukung penuh kepolisian untuk bertindak cepat. Jangan biarkan predator seksual seperti itu menghidup udara bebas,” tutur Gus Sofwan.
Baca juga: Berapa Nilai Minimal UTBK untuk Masuk STAN? Ini Panduannya
Gus Sofwan yang juga Direktur Eksekutif NU Welfare ini berharap lembaga-lembaga terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk cepat tanggap terhadap persoalan ini.
“Semua lembaga seperti LPSK, KPAI, dan lainnya harus bertindak cepat. Dan segera memberikan pendampingan terhadap korban,” tutur Gus Sofwan.
Selanjutnya Gus Sofwan juga mendukung upaya instansi pendidikan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan regulasi terhadap penyelenggara pendidikan khususnya guru, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di manapun.
“Regulasi yang mencegah kasus serupa harus ditingkatkan dan diperketat. Misalnya perlu adanya psikotes kejiwaan dan orientasi seksual yang menyimpang kepada tenada pendidik atau apapun. Jika perlu psikotes seperti ini perlu dilakukan pada tahapan ujian CPNS atau PPPK,” pungkasnya.
(nnz)