Kemenag Tahun Ini Moratorium Izin Pendirian PTKIS Baru, Tekankan Kualitas dan Mutu Kampus
Kamis, 09 Maret 2023 - 10:27 WIB
loading...
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Foto/Dok/Humas Pendis
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mulai tahun ini menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) baru. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan mutu kampus.
"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta(PTKIS) baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata kuantitas," tegas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Keren! Diterima 5 Kampus Top Dunia, Begini Sosok Siswa MAN 1 Yogyakarta Fadhil Mufti
"Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," sambungnya.
Akan sampai kapan moratorium ini diberlakukan, Ali Ramdhani belum memberikan jawaban pasti.
Ali Ramdhani berkunjungan ke Depok dalam rangka peresmian transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Karimiyah menjadi Institut. Keberhasilan transformasi kelembagaan ini diapresiasi Dirjen Pendidikan Islam.
"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta(PTKIS) baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata kuantitas," tegas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Keren! Diterima 5 Kampus Top Dunia, Begini Sosok Siswa MAN 1 Yogyakarta Fadhil Mufti
"Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," sambungnya.
Akan sampai kapan moratorium ini diberlakukan, Ali Ramdhani belum memberikan jawaban pasti.
Ali Ramdhani berkunjungan ke Depok dalam rangka peresmian transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Karimiyah menjadi Institut. Keberhasilan transformasi kelembagaan ini diapresiasi Dirjen Pendidikan Islam.
Lihat Juga :