Panselnas Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Klik Link sscasn.bkn.go.id

Kamis, 09 Maret 2023 - 17:45 WIB
loading...
Panselnas Umumkan Hasil...
Panselnas mengumumkan hasil seleksi guru PPPK 2022. Pengumuman bisa diakses di laman https:/sscasn.bkn.go.id/. Foto/Tanoto Foundation.
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akhirnya mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru hari ini, Kamis, 9 Maret 2023. Pengumuman bisa dilihat dilaman https://sscasn.bkn.go.id/.

Panselnas PPPK terdiri dari lintas kementerian yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Jumlah peserta yang dinyatakan mendapat formasi sebanyak lebih dari 250.300 guru.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Lebih dari 250.300 Peserta Dapat Formasi

“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, dalam keterangan resmi, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ribuan Pelamar P1 Batal Dapat Formasi PPPK Guru, P2G: Panselnas Tak Profesional

Guru Besar UNS ini menjelaskan, setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023. “Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutup Nunuk.

Nunuk juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. Ia sekaligus mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5248 seconds (0.1#10.140)