Seleksi PPPK Guru 2022 Ditarget Selesai Mei 2023, Berikut Jadwal Selengkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panselnas telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada Kamis, 9 Maret 2023. Sedangkan tahapan seleksinya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Mei 2023.
Setelah hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan Guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Lebih dari 250.300 Peserta Dapat Formasi
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan sejumlah tahapan lagi, yaitu:
Dijadwalkan pada 10-12 Maret
Proses jawab sanggah ini berlangsung pada 13-19 Maret 2023
Para peserta seleksi bisa melihat pengumuman ini pada 9-10 April 2023.
Usul penetapan NI PPPK Guru berlangsung pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Baca juga: Panselnas Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Klik Link sscasn.bkn.go.id
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menjelaskan, pengumuman jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.
“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” katanya, dikutip dari laman BKN, Sabtu (11/3/2023).
Sebelumnya, Panselnas PPPK telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada Kamis, 9 Maret 2023. Ada lebih dari 250.300 peserta yang lulus seleksi dan mendapat penempatan.
Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta yang gagal dapat mengikuti proses seleksi guru ASN PPPK 2023.
Setelah hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan Guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Lebih dari 250.300 Peserta Dapat Formasi
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan sejumlah tahapan lagi, yaitu:
1. Masa sanggah
Dijadwalkan pada 10-12 Maret
2. Jawab sanggah oleh instansi
Proses jawab sanggah ini berlangsung pada 13-19 Maret 2023
3. Pengumuman kelulusan pasca-sanggah
Para peserta seleksi bisa melihat pengumuman ini pada 9-10 April 2023.
4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK
Setelah rangkaian masa sanggah akan diikuti dengan pengisian DRH NI PPPK pada 11-30 April5. Usul penetapan NI PPPK Guru
Usul penetapan NI PPPK Guru berlangsung pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Baca juga: Panselnas Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Klik Link sscasn.bkn.go.id
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menjelaskan, pengumuman jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.
“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” katanya, dikutip dari laman BKN, Sabtu (11/3/2023).
Sebelumnya, Panselnas PPPK telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada Kamis, 9 Maret 2023. Ada lebih dari 250.300 peserta yang lulus seleksi dan mendapat penempatan.
Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta yang gagal dapat mengikuti proses seleksi guru ASN PPPK 2023.
(nnz)