UGM Jelaskan Soal Uang Pangkal, Sumbangan Berlaku untuk Mahasiswa di Kriteria Ini

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:44 WIB
loading...
UGM Jelaskan Soal Uang Pangkal, Sumbangan Berlaku untuk Mahasiswa di Kriteria Ini
UGM memberikan penjelasan mengenai masalah uang pangkal yang diprotes oleh mahasiswanya. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Masalah soal uang pangkal tengah menjadi isu panas di Universitas Gadjah Mada ( UGM ). Pihak rektorat pun memberikan penjelasan mengenai uang pangkalyang diprotes mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa UGM menggelar aksi protes mengenai uang pangkal yang akan dibebankan kepada mahasiswa baru. Mereka ingin uang pangkal ini dikaji ulang agar tidak memberatkan mahasiswa, khususnya yang ekonomi pas-pasan.

Menanggapi hal ini, Rektor UGM dan kelima wakil rektor pun menemui dan berdialog dengan para mahasiswa yang sedang demo. Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia pada kesempatan ini menyampaikan klarifikasi mengenai biaya kuliah selain Uang Kuliah Tunggal.

Baca juga: Mengenal Beragam Beasiswa UGM untuk Mahasiswa di Semua Jenjang

Biaya kuliah tersebut dinamakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) yang rencananya akan mulai berlaku pada penerimaan mahasiswa baru Tahun Ajaran 2023/2024.

“Keliru kalau itu untuk semua. Sumbangan ada di mereka yang masuk dalam jalur Ujian Mandiri, dan satu lagi dia harus termasuk dalam orang yang mampu. Kira-kira dari total student body adalah 4,8 persen dari total mahasiswa, itu sudah kita lihat data simulasi dari yang tahun-tahun sebelumnya,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (15/3/2023).

Prof Ova menegaskan, keberpihakan UGM kepada mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah ditunjukkan dengan skema pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta beragam program beasiswa sehingga mereka bisa memperoleh pendidikan terbaik.

Baca juga: Binus University Jadi Kampus Terbaik di Asia Tenggara Versi AppliedHE: ASEAN+

"Kita semua concern dengan apa yang menjadi pemikiran atau kekhawatiran adik-adik. Di dalam konsepnya kita ingin berkeadilan, orang yang kurang tentunya harus kita bantu, jangan sampai ada kata-kata orang bisa DO gara-gara tidak punya uang,” tegasnya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi menambahkan, UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi.

Sementara kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dengan besaran subsidi sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen.

Jika selama ini di UGM dikenal dengan delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp500 ribu per semester dan Rp1 juta per semester.

"Dua kelompok ini nanti kami satukan kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi 500 ribu atau 1 juta tapi nol rupiah. Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah,” tuturnya.

Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa.

Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang. Skema ini, menurut Supriyadi, lebih berkeadilan bagi para calon mahasiswa baru.

Dia menekankan, UGM Juga akan terus mengawal berbagai program beasiswa sehingga kampus bisa memberikan berbagai tambahan keringanan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

"Baik melalui program kerja sama dengan mitra, alokasi RKAT untuk kebutuhan beasiswa, maupun program beasiswa dari pemerintah akan selalu kami fasilitasi agar para mahasiswa nanti bisa dengan nyaman mengikuti perkuliahan di UGM,” tandasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)