Pemerintah Pantau 37.593 Kasus Suspek Corona

Sabtu, 18 Juli 2020 - 16:18 WIB
loading...
Pemerintah Pantau 37.593...
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 37.593 orang yang masuk dalam kategori kasus suspek Covid-19 per Sabtu (18/7/2020). Juru Bicara Pemerintah Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, kasus suspek merupakan istilah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kalau kita lihat pada revisi keempat maka semua PDP adalah kasus suspek, ODP ada keluhan ISPA pun kasus suspek. Sedangkan kasus probable adalah penderita dengan infeksi saluran pernapasan berat dan meyakinkan terinfeksi Covid, namun belum terkonfirmasi PCR," jelas dia.

(Baca: Positif Covid-19 Naik 1.752 Kasus, Sembuh Bertambah 1.434 Orang)

Sebagaimana diketahui, pemerintah, Sabtu (18/7/2020) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 1.752 orang. Dengan demikian, total pasien yang terinfeksi virus ini sebanyak 84.882 orang.

Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 1.434 orang, sehingga totalnya menjadi 43.268 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 4.016 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 59 orang.

Pemerintah juga telah menghilangkan sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Istilah tersebut diganti dengan sebutan kasus suspek Covid-19. Hingga hari ini ada 37.593 orang yang masuk kategori suspek Covid-19. Virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 464 kabupaten/kota.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Positif Covid-19 Naik...
Positif Covid-19 Naik 1.752 Kasus, Sembuh Bertambah 1.434 Orang
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Turun 1.747
Sehari Kasus Covid-19...
Sehari Kasus Covid-19 Bertambah 265, DKI Jakarta Paling Banyak
Kasus Positif Covid-19...
Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 71
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 202: Biru Jadi CEO Baru Himalaya Mas
Kemenkum Sahkan PB IKA...
Kemenkum Sahkan PB IKA PMII Periode 2025-2030, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
Bingung Pilih iPhone...
Bingung Pilih iPhone 16? Panduan Lengkap: Spek, Harga, dan Fitur
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
Apakah Wanita Boleh...
Apakah Wanita Boleh Melamar Pria dalam Islam?
Berita Terkini
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
2 jam yang lalu
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
3 jam yang lalu
Wamen Stella Apresiasi...
Wamen Stella Apresiasi Visi Riset Unika Atma Jaya dalam Perkuat Pendidikan Tinggi Indonesia
4 jam yang lalu
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
5 jam yang lalu
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
5 jam yang lalu
7 Dokter Spesialis Paling...
7 Dokter Spesialis Paling Dibutuhkan Masyarakat, Bisa Jadi Pilihan Mahasiswa Kedokteran
7 jam yang lalu
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved