Cek Syarat dan Tahapan Resmi Seleksi Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:27 WIB
loading...
Cek Syarat dan Tahapan...
Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2023 telah dibuka. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2023 telah dibuka. Kuota formasi yang dibuka pada tahun ini sebanyak 525 taruna/taruni, dengan rincian 300 taruna/i Poltekim dan 225 taruna/i Poltekip.

Poltekip dan Poltekim merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Melalui surat pengumuman nomor SEK.KP.02.04-185, telah dijelaskan sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar untuk menjadi catar.

Baca juga: 5 Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim yang Perlu Diketahui

Syarat Catar Poltekim dan Poltekip

Mengutip dari laman resminya, berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para catar Poltekim dan Poltekip sebelum mendaftar :
1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
di tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
4. Memiliki Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm dan berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena adat dari daerahnya.
7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti pendidikan;
9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK IMIGRASI, Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat berikut ini :

a). Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
b). Umur pada tanggal 1 Maret 2023 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akta/surat keterangan lahir;
c). Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
d). Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIP).

Baca juga: Syarat Nilai Rapor untuk Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip

Tahapan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip

Seperti yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya, seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan dengan menggunakan sistem gugur. Berikut tahapan seleksi dari Poltekim dan Poltekip :

1. Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Tahapan Seleksi Lanjutan, meliputi:

a. Seleksi Psikotes.
b. Seleksi Kesehatan.
c. Seleksi Kesamaptaan.
d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

Itulah Informasi mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dari sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip TA 2022/2023. Sebelum melakukan pendaftaran lengkapi persyaratan dan berlatihlah sesuai dengan tahapan seleksi yang telah ditentukan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Pendaftaran Taruna Akademi...
Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2025 Resmi Dibuka, Cek Info Selengkapnya di Sini
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Bersama...
Panglima TNI Bersama Kapolri Lantik 1.104 Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara
Bupati Kotabaru Terima...
Bupati Kotabaru Terima Penghargaan Langsung dari Menteri Hukum dan HAM
Rekomendasi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
5 Rekomendasi Kegiatan...
5 Rekomendasi Kegiatan Seru di Taman Mini, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Terence Crawford Hentikan...
Terence Crawford Hentikan Saul Canelo Alvarez yang Terdegradasi?
Panas Menyengat Kabin...
Panas Menyengat Kabin Mobil? Jangan Panik! Ini Cara Jitu Cari Bengkel AC Terdekat
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
SUN Energy dan PT Bekasi...
SUN Energy dan PT Bekasi Power Jalin Kerja Sama Pengembangan PLTS
Berita Terkini
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved