Syarat Nilai Rapor untuk Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:39 WIB
loading...
Syarat Nilai Rapor untuk...
Politeknik Imigrasi (Poltekim). Foto/Dok/Poltekim
A A A
JAKARTA - Politeknik Imigrasi ( Poltekim ) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ( Poltekip ) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Setiap tahunnya, Poltekim dan Poltekip menerima calon taruna/taruni (catar) untuk mengikuti pendidikan.

Pada penerimaan tahun akademik 2022/2023 lalu, pelamar sekolah kedinasan yang dapat mendaftar di Poltekim dan Poltekip merupakan lulusan SLTA/Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.



Selain itu, terdapat pula formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat yang dapat diikuti oleh lulusan SLTA/Sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat.

Mengutip situs poltekim.ac.id dan old.poltekip.ac.id, terdapat persyaratan nilai rapor yang menjadi standar untuk mendaftar di sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip.

Berikut syarat nilai rapor untuk sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip tahun lalu yang bisa menjadi referensi untuk tahun ini.

1. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran untuk putra dan putri lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim.

Pada tahun lalu, kuota taruna/taruni Poltekim berjumlah 300 orang, terdiri dari 219 taruna dan 71 taruni dari formasi umum. Sedangkan dari formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, kuota masing-masing terdiri dari 3 taruna dan 2 taruni.

Persyaratan nilai untuk mendaftar sebagai calon taruna/taruni Poltekim adalah nilai ijazah rata-rata 7,0 dan nilai bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah Papua dan Papua Barat, nilai ijazah rata-rata 6,0 dan nilai bahasa Inggris 6,0.

2. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Sama halnya dengan Poltekim, Kemenkumham membuka pendaftaran untuk Putra/Putri lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan calon taruna sekolah kedinasan Poltekip.

Kuota taruna/taruni Poltekip pada 2022 sebanyak 300 orang, terdiri dari 262 taruna dan 26 taruni. Sementara, khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, masing-masing memiliki kuota 4 taruna dan 2 taruni.

Nilai ijazah yang diterima untuk masuk Poltekip rata-rata 7,0 dan nilai bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat, disyaratkan memiliki nilai ijazah rata-rata 6,0 dan nilai bahasa Inggris 6,0.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)