Syarat Nilai Rapor untuk Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:39 WIB
loading...
Politeknik Imigrasi (Poltekim). Foto/Dok/Poltekim
A
A
A
JAKARTA - Politeknik Imigrasi ( Poltekim ) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ( Poltekip ) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Setiap tahunnya, Poltekim dan Poltekip menerima calon taruna/taruni (catar) untuk mengikuti pendidikan.
Pada penerimaan tahun akademik 2022/2023 lalu, pelamar sekolah kedinasan yang dapat mendaftar di Poltekim dan Poltekip merupakan lulusan SLTA/Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
Baca juga: Ini Syarat Minimal Nilai Rapor Siswa yang Ingin Daftar Sekolah Kedinasan
Selain itu, terdapat pula formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat yang dapat diikuti oleh lulusan SLTA/Sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat.
Mengutip situs poltekim.ac.id dan old.poltekip.ac.id, terdapat persyaratan nilai rapor yang menjadi standar untuk mendaftar di sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip.
Pada penerimaan tahun akademik 2022/2023 lalu, pelamar sekolah kedinasan yang dapat mendaftar di Poltekim dan Poltekip merupakan lulusan SLTA/Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
Baca juga: Ini Syarat Minimal Nilai Rapor Siswa yang Ingin Daftar Sekolah Kedinasan
Selain itu, terdapat pula formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat yang dapat diikuti oleh lulusan SLTA/Sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat.
Mengutip situs poltekim.ac.id dan old.poltekip.ac.id, terdapat persyaratan nilai rapor yang menjadi standar untuk mendaftar di sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip.
Lihat Juga :