Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:33 WIB
loading...
Jadwal dan Tata Cara...
Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 akan segera dibuka tak lama lagi. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 akan segera dibuka tak lama lagi. Bagi masyarakat yang berminat diharapkan untuk mulai mempersiapkan diri.

Dari sekian banyak, salah satu di antaranya yang cukup populer adalah Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Mengutip laman Catur Kemenkumham, Rabu (29/3/2023), pengumuman terkait seleksi Poltekim dan Poltekip 2023 sudah muncul.

Berdasarkan pengumuman Nomor : Sek.Kp.02.04-185 tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, waktu pendaftaran secara daring dimulai pada 1 April hingga 30 April 2023.

Sementara itu, untuk formasinya sendiri adalah 525 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat, serta 85 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua / Papua Barat.

Baca juga: 5 Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim yang Perlu Diketahui

Cara Daftar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip 2023

Jadwal dan tata cara pendaftaran sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip 2023.

1. Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi calon taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip 2023 terbagi menjadi beberapa tahapan. Berikut rinciannya:

-Pengumuman Penerimaan : 29 Maret 2023

-Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen : 1 - 30 April 2023

-Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) : Mei - Juni 2023

-Seleksi Lanjutan (Psikotes, Kesehatan, Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan/WPFK) : Juli - Oktober 2023

-Catatan: Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi akan diinformasikan melalui situs dan akun media sosial resmi Catar Kemenkumham.

Baca juga: Cek Syarat dan Tahapan Resmi Seleksi Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip

2. Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran

-Pertama, pendaftar wajib melakukan pendaftaran online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan mengunggah dokumen persyaratan, mulai tanggal 1 hingga 30 April 2023.

-Khusus pelamar ‘Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat’ melakukan pendaftaran dan unggah berkas di laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

-Pendaftar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.

-Pendaftar tidak boleh berkomunikasi dengan panitia selama proses seleksi berlangsung.

-Unggah Dokumen yang terdiri atas:

A. Formasi Pegawai Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat

a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat bisa diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah
asli).

b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

c. Ijazah asli. Sedangkan untuk lulusan luar negeri/memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

d. Bagi pendaftar lulusan SLTA Tahun 2023, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah).

e. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas).

f. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah /Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua).

g. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).

h. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.

i. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.

j. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat.

k. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

B. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat

a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat bisa diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah
asli).

b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

c. Ijazah (asli), untuk lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

d. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah /Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua).

e. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).

f. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.

g. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat.

h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah).

i. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.

j. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.

k. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2021 dan 2022 yang diunggah atau di update pada aplikasi SIMPEG masing-masing.

l. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2021 dan Tahun 2022. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022. Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id ).

m. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

Itulah jadwal dan tata cara pendaftaran sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip 2023.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
Pengumuman Kelulusan...
Pengumuman Kelulusan Sekolah Kedinasan PTB STMKG 2025 Dirilis, Cek Namamu di Sini
Hasil Kelulusan Tes...
Hasil Kelulusan Tes Psikologi Sekolah Kedinasan IPDN 2025 Resmi Diumumkan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tito Sebut Prabowo Minta...
Tito Sebut Prabowo Minta Siswa Sekolah Kedinasan Turun ke Lokasi Bencana
Mekeng Minta Dana Pendidikan...
Mekeng Minta Dana Pendidikan Kedinasan Dipangkas
Rekomendasi
Lebih dari 5.000 Sekolah...
Lebih dari 5.000 Sekolah Buka Pintu bagi Para Peziarah Pemakaman Khamenei
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Berita Terkini
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved