Pertama di Indonesia, 18 Prodi UIN Sunan Kalijaga Serentak Dapat Akreditasi Internasional FIBAA
loading...
A
A
A
JAKARTA - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengukir prestasi internasional. Sebanyak 18 program studi di kampus ini meraih akreditasi Quality Seal Awards tanpa syarat dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).
FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.
Lembaga ini berorientasi internasional untuk penjaminan mutu dan pengembangan mutu dalam pendidikan tinggi yang mengukur tentang posisi dari program studi pada pasar pendidikan, pasar tenaga kerja, dan keberadaan studi program dikaitkan dengan konsep pendidikan tinggi secara keseluruhan.
FIBAA telah diakui oleh Direktorat Jenderal Tinggi Kemendikbudristek RI, sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek RI No. 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin mengatakan, akreditasi ini diawali dengan proses Asesmen Lapangan (AL) 18 Program Studi yang dilakukan FIBAA pada Juli - September 2022. Asesmen dilakukan untuk menilai kelayakan UIN Sunan Kalijaga mendapat akreditasi dari FIBAA. Tahapan ini dilakukan sepenuhnya oleh tim Asesor dari FIBAA.
“Pada saat ekspose, disampaikan beberapa catatan penting yang harus kami lakukan sebagai perbaikan. Kami harus menunggu sekitar 6 bulan untuk mendapatkan hasil akhir seperti yang kami terima saat ini,” terang Al-Makin dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2023).
Rektor menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi, termasuk dukungan dari jajaran pimpinan Kementerian Agama, mulai dari Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, Dirjen Pendidikan Islam, hingga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kinerja bersama yang luar biasa dari berbagai pihak. Koordinasi dan kerja keras, dengan strategi dan metode yang baik dan harmonis. Ini merupakan karya bersama, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang terlibat, termasuk para pimpinan di rektorat, dekanat, kaprodi, serta LPM dan jajarannya,” paparnya.
FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.
Lembaga ini berorientasi internasional untuk penjaminan mutu dan pengembangan mutu dalam pendidikan tinggi yang mengukur tentang posisi dari program studi pada pasar pendidikan, pasar tenaga kerja, dan keberadaan studi program dikaitkan dengan konsep pendidikan tinggi secara keseluruhan.
FIBAA telah diakui oleh Direktorat Jenderal Tinggi Kemendikbudristek RI, sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek RI No. 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin mengatakan, akreditasi ini diawali dengan proses Asesmen Lapangan (AL) 18 Program Studi yang dilakukan FIBAA pada Juli - September 2022. Asesmen dilakukan untuk menilai kelayakan UIN Sunan Kalijaga mendapat akreditasi dari FIBAA. Tahapan ini dilakukan sepenuhnya oleh tim Asesor dari FIBAA.
“Pada saat ekspose, disampaikan beberapa catatan penting yang harus kami lakukan sebagai perbaikan. Kami harus menunggu sekitar 6 bulan untuk mendapatkan hasil akhir seperti yang kami terima saat ini,” terang Al-Makin dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2023).
Rektor menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi, termasuk dukungan dari jajaran pimpinan Kementerian Agama, mulai dari Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, Dirjen Pendidikan Islam, hingga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kinerja bersama yang luar biasa dari berbagai pihak. Koordinasi dan kerja keras, dengan strategi dan metode yang baik dan harmonis. Ini merupakan karya bersama, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang terlibat, termasuk para pimpinan di rektorat, dekanat, kaprodi, serta LPM dan jajarannya,” paparnya.