Mau Jadi CPNS di BIN? Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2023 di STIN

Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:05 WIB
loading...
A A A
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

20. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10(sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum

24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Prosedur Pendaftaran Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum

A. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN


1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).

2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.

3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.

5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

B. Registrasi pada Portal STIN


1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id. Dokumen yang wajib diunggah yaitu:
a. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;
b. Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg
dengan nama file ijazah2021/2022.pdf atau ijazah2021/2022.jpeg; Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2023.pdf atau skl2023.jpeg;
c. Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih
serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto
berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
d. Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.

2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal
https://ptb.stin.ac.id.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya seleksi SKD, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)

6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Dokumen Penting untuk Daftar Ulang

1.. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
5 Jenderal TNI Jabat...
5 Jenderal TNI Jabat Kepala BIN, 3 di Antaranya dari Satuan Kopassus
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
FIFA Ancam Usir Suporter...
FIFA Ancam Usir Suporter Inggris dari Stadion Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved