Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2023 Dibuka, Ini Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2023 di IPDN dibuka hari ini, Senin (3/4/2023). Simak persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta.
Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 di laman resminya, tahun ini IPDN membuka 534 formasi untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah.
- WNI
- Usia seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
- Tinggi badan pria mininam 160 cm dan wanita minimal 155 cm
a. Berijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
Baca juga: Lulus Kuliah Jadi CPNS BMKG, STMKG Buka 80 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023
d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
f. Pakta Integritas Tahun 2023
g. Alamat e-mail yang aktif
h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
c. Tidak bertato
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
1. Pendaftaran dilakukan online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
2. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat di laman resmi SSCASN BKN
1. 3-30 April 2023: Pendaftaran
2. 4 April-2 Mei 2023: Verifikasi dokumen
Baca juga: Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
3. 4 Mei 2023: Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi
1. Pengumuman daftar nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei 2023
Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 di laman resminya, tahun ini IPDN membuka 534 formasi untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah.
Persyaratan
1. Persyaratan Umum
- WNI
- Usia seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
- Tinggi badan pria mininam 160 cm dan wanita minimal 155 cm
2. Persyaratan Administrasi
a. Berijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
Baca juga: Lulus Kuliah Jadi CPNS BMKG, STMKG Buka 80 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023
d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
f. Pakta Integritas Tahun 2023
g. Alamat e-mail yang aktif
h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Persyaratan lain - lain
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
c. Tidak bertato
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas maka pendaftar dinyatakan gugur
Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
2. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat di laman resmi SSCASN BKN
Jadwal SPCP IPDN 2023
1. 3-30 April 2023: Pendaftaran
2. 4 April-2 Mei 2023: Verifikasi dokumen
Baca juga: Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
3. 4 Mei 2023: Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi
Jadwal Sementara untuk SKD dan Tes Seleksi
1. Pengumuman daftar nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei 2023