MWA UNS Dibekukan-Rektor Terpilih Dibatalkan, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Senin, 03 April 2023 - 16:26 WIB
loading...
MWA UNS Dibekukan-Rektor...
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta menggelar jumpa pers mengenai dikeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang membekukan MWA dan pembatalan hasil pemilihan rektor . Kemendikbudristek pun memberi penjelasan.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, Kemendikbudristek telah dan terus mendorong perguruan tinggi Indonesia untuk memiliki tata kelola yang baik.

Mulai dari mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibanding PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumberdayanya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” kata Nizam, dalam keterangan resminya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, MWA Pun Dibekukan

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Nizam menyampaikan, “Pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, PTN-BH adalah tetap 100% milik negara. Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok," lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UNS Buka 9 Program Studi...
UNS Buka 9 Program Studi Baru di Penerimaan Mahasiswa Tahun 2025, Tertarik Daftar?
Profil Prof Tatacipta...
Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Terpilih ITB Periode 2025-2030
Prof Tatacipta Dirgantara...
Prof Tatacipta Dirgantara Terpilih Jadi Rektor ITB 2025-2030, Ini Riwayat Pendidikannya
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Riwayat Pendidikan 3...
Riwayat Pendidikan 3 Guru Besar Calon Rektor ITB 2025-2030
Gibran Curhat Pernah...
Gibran Curhat Pernah Keluhkan Zonasi, tapi Tak Direspons Nadiem
BPKH Gandeng Perguruan...
BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pengelolaan Dana Haji
Atasi Masalah Pendidikan...
Atasi Masalah Pendidikan dengan Dana Abadi, BWI Dorong Kampus Jadi Nazhir Wakaf
Kemendikbudristek Sabet...
Kemendikbudristek Sabet Tiga Penghargaan dalam Kementerian dan Lembaga Awards 2024
Rekomendasi
HUT ke-58 Bulog: Rektor...
HUT ke-58 Bulog: Rektor IPB Acungkan Jempol Serapan Gabah, Bukti Nyata Sejahterakan Petani
58 Tahun Mengawal Negeri:...
58 Tahun Mengawal Negeri: Bulog Persembahkan Kado Ketahanan Pangan untuk Indonesia
Jakarta Pertamina Enduro...
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2025 usai Sikat Jakarta Popsivo Polwan
Pelita Air Perkenalkan...
Pelita Air Perkenalkan Kuliner Nusantara ke Kancah Global
5 Mobil China dengan...
5 Mobil China dengan Ekspor Terbesar, Ternyata Bukan BYD
Peneliti UI Soroti Ketangguhan...
Peneliti UI Soroti Ketangguhan Bulog di Usia 58: Pilar Utama Swasembada yang Tak Tergoyahkan
Berita Terkini
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Infografis
Penjelasan Ilmiahnya...
Penjelasan Ilmiahnya Mengapa Burung Tropis Berwarna-warni
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved