Ngabuburit Istilah Populer Saat Ramadan, Pakar Bahasa Sunda Unpad Jelaskan Artinya

Rabu, 05 April 2023 - 14:57 WIB
loading...
Ngabuburit Istilah Populer...
Sejumlah masyarakat sedang ngabuburit di Taman Spatodhea, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie.
A A A
JAKARTA - Selama bulan Ramadan, ngabuburit menjadi istilah bahasa yang populer digunakan masyarakat. Pakar Bahasa Sunda Fakultas Ilmu Budaya Unpad menjelaskan arti ngabuburit yang saat ini tak hanya digunakan di penutur bahasa sunda saja melainkan sudah meluas secara nasional.

Definisi Ngabuburit dalam Bahasa Sunda

Pakar Bahasa Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Dr. Gugun Gunardi menjelaskan, definisi kata ngabuburit dalam bahasa Sunda adalah “ngalantung ngadagoan burit” atau bermain sambil menunggu waktu sore.

“Asal katanya dari ‘burit’, yaitu waktu sore, senja, menjelang adan Magrib, atau menjelang matahari terbenam,” jelas Gugun, dikutip dari laman Unpad, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: 5 PTN yang Membuka Jalur Mandiri Prestasi, dari UGM hingga Unpad

Istilah ini pun kemudian digunakan masyarakat sebagai aktivitas untuk menunggu saat berbuka puasa di bulan Ramadan. Masyarakat mengisi waktu ini dengan melakukan permainan tradisional, berjalan-jalan, berdagang, dan juga aktivitas keagamaan.

Sudah Ada Sejak Orde Baru

Gugun menerangkan, istilah ngabuburit sebenarnya sudah ada sejak zaman Orde Baru, atau saat ulama Buya Hamka menjadi ketua umum pertama Majelis Ulama Indonesia pada 1975. Kala itu, ulama Buya Hamka mendapat arahan dari Presiden Soeharto untuk mengisi momentum ngabuburit dengan kegiatan keagamaan.

Hal ini tentunya bisa diterapkan kembali di masa kini, khususnya oleh para generasi muda. “Generasi muda bisa melakukan ngabuburit dengan berdiskusi. Ini waktu yang bagus sehingga pengetahuan kita dapat bertambah dan juga terjalin silaturahmi,” ujar Gugun.

Ngabuburit Sudah Ada di KBBI

Saat ini, ngabuburit sudah ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unpad Dr. Wahya menambahkan, proses penyerapan kata tersebut ke dalam bahasa Indonesia berawal dari ketidakadaan konsep kata yang sepadan untuk penggunaan sehari-hari di luar penutur bahasa Sunda.

Baca juga: Simak Perbandingan Biaya Kuliah Top PTN di Jabar, dari ITB hingga UI

Ada beberapa pertimbangan suatu kata bisa digunakan banyak penutur. Pertama, soal bunyi, apakah enak didengar atau tidak mengarah ke makna tertentu. Susunan kata juga dipertimbangkan, seperti apakah sesuai dengan susunan suka kata bahasa Indonesia atau tidak.

Pertimbangan berikutnya mengenai keringkasan, yakni kata itu tidak terlalu panjang saat diucapkan. “Dengan dasar ini tampaknya kata ngabuburit yang berasal dari bahasa Sunda diserap ke dalam bahasa Indonesia,” tuturnya.

Bahasa Daerah Perkuat Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kata ngabuburit diserap secara utuh ke dalam bahasa Indonesia tanpa pergeseran makna. Dengan kata lain, tidak ada perubahan makna saat kata tersebut digunakan ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa bahasa daerah dapat memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

Wahya memaparkan, dalam kontak bahasa, misalnya bahasa daerah dan Indonesia dikenal istilah interferensi dan integrasi. Interferensi terkait dengan penyerapan kata dari bahasa lain yang masih diperlakukan sebagai kata asing, sedangkan integrasi terkaiit dengan penyerapan yang diperlakukan bukan sebagai kata asing.

Dalam hal ini, lanjut Wahya, kata ngabuburit termasuk ke dalam integrasi, karena tidak diperlakukan sebagai bahasa asing lagi dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Wahya berpesan kepada masyarakat agar tetap melestarikan bahasa daerah untuk memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

“Bahasa daerah harus tetap dipelihara atau dilestarikan demi memperkuat dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara,” tandasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)