Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 2 2023 Dibuka, Daftar di Link Ini

Kamis, 06 April 2023 - 05:30 WIB
loading...
Penerimaan Tamtama Polri...
Penerimaan rekrutmen Tamtama Polri 2023 Gelombang 2 dibuka secara online. Foto/MNC Portal Indonesia.
A A A
JAKARTA - Polri kembali membuka penerimaan Tamtama Gelombang 2 2023 dengan kuota sebanyak 1.601 orang. Pendaftaran dibuka 4 April 2023 hingga 14 April 2023.

Tamtama Polri yang lulus melalui proses pendidikan yang berlangsung 25 Juli 2023 hingga 21 Desember 2023 ini akan diangkat menjadi polisi dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Kuota yang disediakan pada penerimaan personel Tamtama Polri Gelombang 2 ini sebanyak 1.601 orang yang terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair.

Pendaftaran dilakukan daring di laman penerimaan.polri.go.id. Peserta yang lolos pada penerimaan Tamtama Polri Gelombang 2 ini akan menjalani pendidikan Pusdik Brimob untuk Tamtama Brimob dan Pusdik Polair untuk Tamtama Polair.

Dikutip dari Pengumuman Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II 2023, berikut ini persyaratannya.

Persyaratan Umum


a. warga negara Indonesia
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
f. sehat jasmani dan rohani
g. tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK)
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Penerimaan Taruna Akpol Polri 2023 Dibuka, Terbuka untuk Lulusan SMA

Persyaratan Khusus


a. jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah
mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya:
1) untuk Tamtama Brimob:
a) SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
(bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus
b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
2) untuk Tamtama Polair:
a) SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
(diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan
lulusan Paket A, B, atau C)
b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester
V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
d. usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
e. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm
f. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
g. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
h. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
i. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
j. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
k. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
l. ketentuan tentang domisili yaitu:
1) peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili
2) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat
sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili)
m. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan
n. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
o. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
p. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
q. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
r. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
s. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
2) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
3) tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
4) tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
a) pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian);
b) wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
c) Matematika;
d) Bahasa Inggris;
5) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
6) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
7) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
8) pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
9) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
10) hasil penelusuran rekam jejak media sosial bersifat rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahap pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian, pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dan Kesehatan Jiwa (Keswa);
11) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru, UGM Buka Program PBU Khusus Daerah 3T
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lowongan Brimob Polri...
Lowongan Brimob Polri 2026 Dibuka, Cek Persyaratan Khususnya
Rekrutmen SIPSS Polri...
Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
SIPSS Polri 2026 Resmi...
SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Penerimaan Bintara Brimob...
Penerimaan Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya di Sini
Siap-siap, Rekrutmen...
Siap-siap, Rekrutmen Bintara Brimob Polri akan Dibuka 10 November 2025
SMA Kemala Taruna Bhayangkara...
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Pendaftaran Murid Baru, Beasiswa Penuh dari Polri
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved