Masa Jabatan Prof Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS Diperpanjang

Jum'at, 07 April 2023 - 17:33 WIB
loading...
Masa Jabatan Prof Jamal...
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho. Foto/Dok.UNS.
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Prof Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS diperpanjang menyusul adanya SK dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Hal ini merupakan imbas dari dicabutnya hasil pemilihan rektor yang menunjuk Prof Sajidan sebagai rektor terpilih UNS .

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Sutanto menyampaikan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) memperpanjang masa jabatan Rektor UNS masa bakti 2019-2023, Prof. Jamal Wiwoho.

Hal ini sesuai dengan SK Mendikbudristek No.23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023. SK Mendikbudristek ini berisi perpanjangan masa jabatan Rektor UNS sampai terpilih ulang rektor yang baru.

“Menteri sudah mengeluarkan Surat Keputusan No.23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan Rektor, Prof. Jamal Wiwoho. Perpanjangan masa jabatan ini sampai ada rektor baru yang terpilih ulang melalui MWA yang sedang dibentuk lagi oleh Pak Menteri,” katanya, dikutip dari laman UNS, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: MWA UNS Dibekukan-Rektor Terpilih Dibatalkan, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Dengan perpanjangan masa jabatan Prof. Jamal Wiwoho, ia menyebut tidak akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan Prof. Jamal. “Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Karena sudah ada Surat Keputusan tersebut. Kami mematuhi karena beliau pimpinan kita,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil kajian Itjen Kemendikbudristek Biro Hukum ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Kemendikbudristek pun mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

2 hal penting dari adanya Permendikburistek itu adalah MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNS Buka 9 Program Studi...
UNS Buka 9 Program Studi Baru di Penerimaan Mahasiswa Tahun 2025, Tertarik Daftar?
Profil Prof Tatacipta...
Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Terpilih ITB Periode 2025-2030
Prof Tatacipta Dirgantara...
Prof Tatacipta Dirgantara Terpilih Jadi Rektor ITB 2025-2030, Ini Riwayat Pendidikannya
Riwayat Pendidikan 3...
Riwayat Pendidikan 3 Guru Besar Calon Rektor ITB 2025-2030
Daftar Lengkap 10 Calon...
Daftar Lengkap 10 Calon Rektor ITB Pengganti Reini Wirahadikusumah
Mengenal Mendag Budi...
Mengenal Mendag Budi Santoso, Alumnus UNS yang Dikenal Tenang dan Penuh Konsentrasi
26 Episode Merdeka Belajar...
26 Episode Merdeka Belajar Era Nadiem Makarim, Akankah Dilanjutkan oleh Menteri Baru?
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Buka Jalan Pendidikan...
Buka Jalan Pendidikan Papua dan 3T lewat Program ADEM dan ADik
Rekomendasi
Bank Mandiri Cetak Laba...
Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Konsolidasi Rp13,2 Triliun di Kuartal I-2025
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Parkir Semudah Kedipan...
Parkir Semudah Kedipan Mata! SUV Jetour G700 Punya Asisten Gaib: 12 Mata & Otak Cerdas!
Peringati Hari Down...
Peringati Hari Down Syndrome Sedunia, Cordlife Gelar Trisomy Awareness Bash 2025
Bukan hanya Hiburan,...
Bukan hanya Hiburan, Preman Pensiun 10 Diharapkan Jadi Tontonan Sekaligus Tuntunan
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Jonatan Christie Bawa Indonesia Unggul atas India 2-1 
Berita Terkini
Joki hingga Kamera di...
Joki hingga Kamera di Ciput Jilbab Jadi Modus Operandi Kecurangan UTBK 2025
2 jam yang lalu
Panitia SNPMB: Mayoritas...
Panitia SNPMB: Mayoritas Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Peserta dari Fakultas Kedokteran
2 jam yang lalu
Soal UTBK Disimpan Offline,...
Soal UTBK Disimpan Offline, Panitia SNPMB Pastikan Kebocoran Tidak Terjadi
4 jam yang lalu
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
5 jam yang lalu
Dukung Pendirian USG,...
Dukung Pendirian USG, Mendiktisaintek: Wujudkan Mimpi Prabowo Jadikan Indonesia Maju
5 jam yang lalu
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Hasan Nasbi, Kepala PCO yang Mengundurkan Diri
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved