Kemendikbud Hapus Tes Calistung Masuk SD, Fahira Idris: Sanksi Harus Tegas bagi Pelanggar

Minggu, 09 April 2023 - 09:04 WIB
loading...
Kemendikbud Hapus Tes...
Siswa Sekolah Dasar mengikuti pembelajaran di kelas. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses seleksi masuk Sekolah Dasar (SD).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, kebijakan soal penghapusan calistung sebagai syarat masuk SD sudah ada lebih dari satu dekade silam.



Namun, dalam praktiknya masih terjadi perbedaan penafsiran dan miskonsepsi baik di satuan PAUD dan SD serta di antara sebagian guru. Bahkan, sebagian orang tua juga berharap anaknya sudah bisa calistung sebelum masuk SD.

“Termasuk masih ada orang tua yang menginginkan anaknya sebelum masuk SD sudah bisa calistung,” tulisnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fahiraidris, Minggu (9/4/2023).

Miskonsepsi ini, lanjut dia, akan terus berlarut-larut saat tidak ada sanksi atau evaluasi bagi sekolah yang masih menjadikan tes calistung dalam seleksi masuk SD.



“Padahal, peraturan penghapusan tes calistung ini penting diimplementasikan demi melindungi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap semua kepala daerah memastikan tidak ada lagi sekolah yang menjadikan tes calistung dalam seleksi masuk SD di wilayahnya masing-masing.

“Artinya fungsi pengawasan dan ketegasan akan sanksi bagi yang melanggar harus dikuatkan,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6681 seconds (0.1#10.140)