UIN Jakarta Tambah 2 Profesor Ilmu Hukum Islam dan Ilmu Hukum Ekonomi Syariah
Selasa, 11 April 2023 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Salinan SK Nomor 005296 menyebutkan, Menag memutuskan Dr. Abdul Halim menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 959,84 kum,” sebutnya.
Baca juga: UM-PTKIN 2023 Dibuka Senin Pukul 16.00 WIB, Berikut Tata Cara Pendaftarannya
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Abdul Halim, sebutnya, didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1036 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 550 kum.
Salinan SK Nomor 005302 menyebutkan, Menag menetapkan Dr. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan angka kredit sebesar 872 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Muhammad Maksum, lanjutnya didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1040 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 711 kum.
Baca juga: UM-PTKIN 2023 Dibuka Senin Pukul 16.00 WIB, Berikut Tata Cara Pendaftarannya
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Abdul Halim, sebutnya, didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1036 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 550 kum.
Salinan SK Nomor 005302 menyebutkan, Menag menetapkan Dr. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan angka kredit sebesar 872 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Muhammad Maksum, lanjutnya didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1040 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 711 kum.
Lihat Juga :