Simak Minimal IPK Kerja di Pertamina dan Cara Daftarnya
loading...

IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Sebab bekerja di perusahaan ini menjadi impian bagi sejumlah pihak karena gajinya yang terbilang fantastis.
Dalam setiap pembukaan lowongan pekerjaan, Pertamina selalu mengajukan syarat yang harus dipenuhi para pelamarnya. Termasuk pemenuhan standar IPK karyawan PT Pertamina.
Baca juga: Mahasiswa, Ini 6 Tips Mendapat IPK Tinggi
Mengutip dari laman resmi Pertamina, di sejumlah lowongan kerja yang dibuka oleh PT Pertamina, perusahaan ini membuka peluang pendaftaran untuk karyawan barunya dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4.
Oleh karenanya bagi para lulusan perguruan tinggi dengan IPK lebih dari 2,75 dan kurang dari 3, memiliki peluang untuk bekerja di salah satu perusahaan naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Dalam setiap pembukaan lowongan pekerjaan, Pertamina selalu mengajukan syarat yang harus dipenuhi para pelamarnya. Termasuk pemenuhan standar IPK karyawan PT Pertamina.
Baca juga: Mahasiswa, Ini 6 Tips Mendapat IPK Tinggi
IPK Minimal Kerja di Pertamina
Sebagian besar perusahaan di Indonesia telah memberikan batasan IPK bagi karyawan barunya untuk memiliki IPK di atas 3. Namun berbeda dengan Pertamina yang memiliki batasan lebih sedikit dari pada itu.Mengutip dari laman resmi Pertamina, di sejumlah lowongan kerja yang dibuka oleh PT Pertamina, perusahaan ini membuka peluang pendaftaran untuk karyawan barunya dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4.
Oleh karenanya bagi para lulusan perguruan tinggi dengan IPK lebih dari 2,75 dan kurang dari 3, memiliki peluang untuk bekerja di salah satu perusahaan naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Lihat Juga :