Simak Minimal IPK Kerja di Pertamina dan Cara Daftarnya

Rabu, 12 April 2023 - 16:45 WIB
loading...
Simak Minimal IPK Kerja...
IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Sebab bekerja di perusahaan ini menjadi impian bagi sejumlah pihak karena gajinya yang terbilang fantastis.

Dalam setiap pembukaan lowongan pekerjaan, Pertamina selalu mengajukan syarat yang harus dipenuhi para pelamarnya. Termasuk pemenuhan standar IPK karyawan PT Pertamina.

Baca juga: Mahasiswa, Ini 6 Tips Mendapat IPK Tinggi

IPK Minimal Kerja di Pertamina

Sebagian besar perusahaan di Indonesia telah memberikan batasan IPK bagi karyawan barunya untuk memiliki IPK di atas 3. Namun berbeda dengan Pertamina yang memiliki batasan lebih sedikit dari pada itu.

Mengutip dari laman resmi Pertamina, di sejumlah lowongan kerja yang dibuka oleh PT Pertamina, perusahaan ini membuka peluang pendaftaran untuk karyawan barunya dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4.

Oleh karenanya bagi para lulusan perguruan tinggi dengan IPK lebih dari 2,75 dan kurang dari 3, memiliki peluang untuk bekerja di salah satu perusahaan naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Kisah Tuti, Ibu Dua...
Kisah Tuti, Ibu Dua Balita Raih IPK 4 di Tengah Tantangan Kuliah S2 di UGM
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
Menteri Kehutanan dan...
Menteri Kehutanan dan Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol Indonesia
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
Peluang Pengelolaan...
Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Rekomendasi
Harkitnas 2025, Indonesia...
Harkitnas 2025, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Global dan Lokal
Hutan Mangrove Jadi...
Hutan Mangrove Jadi Perhatian Utama Kerja Sama Perusahaan Energi China-Indonesia
AS Pulangkan Kapal Induk...
AS Pulangkan Kapal Induk Nuklirnya setelah Kehilangan 3 Jet Tempur saat Tempur Melawan Houthi
India Rilis Video Sistem...
India Rilis Video Sistem Rudal S-400 Tembak Jatuh Rudal Nuklir Pakistan, lalu Dihapus
Wamen Ekraf Dukung Indonesian...
Wamen Ekraf Dukung Indonesian Idol sebagai Wadah bagi Talenta Muda
6 Ayat Al Quran Penyembuh...
6 Ayat Al Quran Penyembuh Segala Penyakit
Berita Terkini
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved