Simak Minimal IPK Kerja di Pertamina dan Cara Daftarnya

Rabu, 12 April 2023 - 16:45 WIB
loading...
Simak Minimal IPK Kerja di Pertamina dan Cara Daftarnya
IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Sebab bekerja di perusahaan ini menjadi impian bagi sejumlah pihak karena gajinya yang terbilang fantastis.

Dalam setiap pembukaan lowongan pekerjaan, Pertamina selalu mengajukan syarat yang harus dipenuhi para pelamarnya. Termasuk pemenuhan standar IPK karyawan PT Pertamina.


IPK Minimal Kerja di Pertamina

Sebagian besar perusahaan di Indonesia telah memberikan batasan IPK bagi karyawan barunya untuk memiliki IPK di atas 3. Namun berbeda dengan Pertamina yang memiliki batasan lebih sedikit dari pada itu.

Mengutip dari laman resmi Pertamina, di sejumlah lowongan kerja yang dibuka oleh PT Pertamina, perusahaan ini membuka peluang pendaftaran untuk karyawan barunya dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4.

Oleh karenanya bagi para lulusan perguruan tinggi dengan IPK lebih dari 2,75 dan kurang dari 3, memiliki peluang untuk bekerja di salah satu perusahaan naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Beberapa posisi yang bisa diajukan pendaftaran dengan modal IPK tersebut di antaranya seperti technician di Fuel Terminal/Integrated, Finance di Sales Region dan posisi Lead Operator, serta masih banyak lagi yang lainnya.


Cara Daftar Kerja di PT Pertamina

1. Pertama buka laman recruitment.pertamina.com.

2. Pada menu utama, pilih menu ‘Lihat Lowongan’ atau klik pada menu ‘Job Vacancies.’

3. Setelah itu pilih ‘Detail Pekerjaan’ untuk mengetahui lowongan yang telah dibuka perusahaan.

4. Simak persyaratan apa saja yang dibutuhkan perusahaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4012 seconds (0.1#10.140)