Simak Minimal IPK Kerja di Pertamina dan Cara Daftarnya

Rabu, 12 April 2023 - 16:45 WIB
loading...
Simak Minimal IPK Kerja...
IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - IPK minimal kerja di Pertamina kerap menjadi topik pembahasan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Sebab bekerja di perusahaan ini menjadi impian bagi sejumlah pihak karena gajinya yang terbilang fantastis.

Dalam setiap pembukaan lowongan pekerjaan, Pertamina selalu mengajukan syarat yang harus dipenuhi para pelamarnya. Termasuk pemenuhan standar IPK karyawan PT Pertamina.

Baca juga: Mahasiswa, Ini 6 Tips Mendapat IPK Tinggi

IPK Minimal Kerja di Pertamina

Sebagian besar perusahaan di Indonesia telah memberikan batasan IPK bagi karyawan barunya untuk memiliki IPK di atas 3. Namun berbeda dengan Pertamina yang memiliki batasan lebih sedikit dari pada itu.

Mengutip dari laman resmi Pertamina, di sejumlah lowongan kerja yang dibuka oleh PT Pertamina, perusahaan ini membuka peluang pendaftaran untuk karyawan barunya dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4.

Oleh karenanya bagi para lulusan perguruan tinggi dengan IPK lebih dari 2,75 dan kurang dari 3, memiliki peluang untuk bekerja di salah satu perusahaan naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Beberapa posisi yang bisa diajukan pendaftaran dengan modal IPK tersebut di antaranya seperti technician di Fuel Terminal/Integrated, Finance di Sales Region dan posisi Lead Operator, serta masih banyak lagi yang lainnya.

Baca juga: Ini 4 Tips Melamar Kerja dengan IPK Kecil

Cara Daftar Kerja di PT Pertamina

1. Pertama buka laman recruitment.pertamina.com.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Berita Terkini
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved