Ini IPK Minimal yang Bisa Mendaftar CPNS 2023, Cek Info Lengkapnya di Link Pendaftaran

Jum'at, 14 April 2023 - 06:10 WIB
loading...
Ini IPK Minimal yang...
Ujian CPNS. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) yang dimulai pada 30 Juni 2023. Meskipun demikian, formasi CPNS masih dalam tahap penyusunan masing-masing instansi pemerintahan. Satu hal yang menjadi pertanyaan banyak calon pelamar adalah nilai IPK minimal yang bisa ikut pendaftaran CPNS 2023.

Jika mengacu pada pendaftaran CPNS edisi sebelumnya, IPK yang dipersyaratkan minimal adalah 2,75 untuk sarjana. Namun ada pula yang mensyaratkan berbeda, seperti yang tertuang dalam pengumuman seleksi CPNS tahun 2021 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.



IPK minimal 2,8 dikhususkan bagi pelamar tenaga kependidikan atau non dosen. Sementara itu, mereka yang melamar untuk posisi dosen atau tenaga pendidik, wajib memiliki IPK 3,00. Bukti kecukupan IPK dibuktikan dengan adanya transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh perguruan tinggi.

Berbeda dengan Kemendikbudristek, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharuskan pelamarnya untuk memiliki IPK minimal 3,00.

Seluruh tahap pendaftaran dilakukan dalam laman http://sscasn.bkn.go.id. Pelamar wajib membuat akun dan memenuhi segala persyaratan yang ada. Selain itu, pelamar juga harus menyiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan.



Melansir pengumuman resmi yang diberikan oleh Kemendikbudristek, pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna surat lamaran yang ditulis tangan, KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto. Setelah itu, pelamar berkewajiban untuk mencetak kartu pendaftaran sistem seleksi calon ASN.

Seperti diketahui, ada 3 tahapan utama dalam proses seleksi CPNS. Pertama, peserta akan mengikuti seleksi administrasi. Panitia akan memastikan kesesuaian data peserta. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali melalui laman http://sscasn.bkn.go.id. Peserta yang berhasil lolos tahap ini, berhak melangkah ke tahap selanjutnya.

Tahap kedua adalah SKD atau Sistem Kompetensi Dasar. Seleksi ini diselenggarakan dengan sistem CAT-BKN di masing-masing tempat berdasarkan zona wilayah yang dipilih oleh peserta. Informasi mengenai tanggal, tempat, dan waktu bisa dilihat di laman instansi masing-masing. Untuk Kemendikbudristek, pengumuman tersebut dapat diterima melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id .

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, materi tes SKD meliputi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Kelulusan peserta akan bergantung dengan nilai passing grade atau ambang batas yang sudah diatur.

Jika dinyatakan lulus tes SKD, peserta akan melanjutkan seleksi ke tahap tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Materi SKB akan berbeda untuk masing-masing instansi. Namun sebagai gambaran, berikut jenis tes SKB pada Kemendikbudristek.

Bagi pelamar tenaga pendidik atau dosen, SKB terdiri dari etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi (bobot 10%), literasi Bahasa Inggris (15%), penalaran dan pemecahan masalah (20%), dimensi psikologi (15%), wawancara (20%), dan praktik mengajar dengan bobot 20%. Untuk pelamar posisi non dosen atau tenaga kependidikan, materi yang diujikan hampir sama tanpa praktik mengajar.

Pengumuman kelulusan akan disampaikan di laman masing-masing instansi beserta dengan tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
PT Antam Buka Lowongan...
PT Antam Buka Lowongan di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Gajinya Menjanjikan!
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Syarat Minimum IPK dan...
Syarat Minimum IPK dan Usia Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Kisah Apry, Mahasiswa...
Kisah Apry, Mahasiswa UNY Anak Buruh Tani Raih IPK 3,99 dan Wisudawan Terbaik
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Rekrutmen Bersama BUMN...
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan Dibuka, Tes Bahasa Inggris Dihapus?
Rekomendasi
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
Sowan ke Kiai Tapal...
Sowan ke Kiai Tapal Kuda, Cak Imin Sebut Iman Sukri Bakal Pimpin DPW PKB Bali
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Masih Ada Ruang Penurunan...
Masih Ada Ruang Penurunan BI Rate, Ekonom: Asal Rupiah Jauh di Bawah Rp17.000
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
2 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
3 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
6 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
7 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
8 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved