Begini Terobosan Kemendikbudristek Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer

Sabtu, 15 April 2023 - 15:32 WIB
loading...
Begini Terobosan Kemendikbudristek Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer
Kemendikbudristek membuat sejumlah terobosan untuk menuntaskan permasalahan guru honorer. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Permasalahan guru honorer tidak hanya di lingkup kesejahteraan namun juga hingga pengangkatan menjadi ASN. Kemendikbudristek mencoba menuntaskan permasalahan tersebut dengan sejumlah terobosan.

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku, penuntasan masalah yang terjadi pada guru honorer telah diamanahkan kepadanya sejak dia di lantik pada 2019.

"Dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” kata Nadiem, melalui siaran pers, Sabtu (15/4/2023).

Setelah dilantik Nadiem dan Kemendikbudristek pun berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Melalui rekrutmen PPPK Guru ada beberapa perubahan positif yang ingin dicapai.

Baca juga: 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Nadiem Ucapkan Selamat

Seperti, adanya perubahan status guru dari honorer ke PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru melalui gaji dan tunjangan profesi.

Kemudian, perubahan status yang memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.

Sementara pada 2021 atau bertepatan dengan masa pandemi upaya perubahan nasib guru terjadi pertama kalinya dalam sejarah. Yaitu pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000.

Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.

“Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Menteri Nadiem.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)