Begini Terobosan Kemendikbudristek Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer
Sabtu, 15 April 2023 - 15:32 WIB
loading...
Kemendikbudristek membuat sejumlah terobosan untuk menuntaskan permasalahan guru honorer. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan guru honorer tidak hanya di lingkup kesejahteraan namun juga hingga pengangkatan menjadi ASN. Kemendikbudristek mencoba menuntaskan permasalahan tersebut dengan sejumlah terobosan.
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku, penuntasan masalah yang terjadi pada guru honorer telah diamanahkan kepadanya sejak dia di lantik pada 2019.
"Dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” kata Nadiem, melalui siaran pers, Sabtu (15/4/2023).
Setelah dilantik Nadiem dan Kemendikbudristek pun berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Melalui rekrutmen PPPK Guru ada beberapa perubahan positif yang ingin dicapai.
Baca juga: 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Nadiem Ucapkan Selamat
Seperti, adanya perubahan status guru dari honorer ke PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru melalui gaji dan tunjangan profesi.
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku, penuntasan masalah yang terjadi pada guru honorer telah diamanahkan kepadanya sejak dia di lantik pada 2019.
"Dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” kata Nadiem, melalui siaran pers, Sabtu (15/4/2023).
Setelah dilantik Nadiem dan Kemendikbudristek pun berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Melalui rekrutmen PPPK Guru ada beberapa perubahan positif yang ingin dicapai.
Baca juga: 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Nadiem Ucapkan Selamat
Seperti, adanya perubahan status guru dari honorer ke PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru melalui gaji dan tunjangan profesi.
Lihat Juga :