Ini Besaran Gaji Lulusan STAN, Tunjangan Kinerja Capai Rp46,9 Juta per Bulan

Senin, 17 April 2023 - 14:18 WIB
loading...
Ini Besaran Gaji Lulusan...
Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN). Foto/Dok/STAN
A A A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah transformasi dari sekolah kedinasan STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Sebagai kampus yang dikelola oleh negara, PKN STAN menjanjikan peluang karier.

Lulusan STAN juga akan langsung diserap menjadi CPNS di lingkungan kementerian. Jaminan langsung kerja inilah yang membuat penerimaan mahasiswanya menjadi incaran ribuan orang.

Baca juga: FK dan FKG Unair Jadi yang Terbaik di Indonesia Versi THE WUR by Subject 2023

Lalu berapa gaji lulusan STAN? Diketahui, gaji lulusan STAN sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). Gaji tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019. Besaran gajinya dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Lulusan STAN dari jenjang D3 akan masuk golongan IIC. Sementara, lulusan D4 masuk golongan IIIA. Untuk golongan IIC, lulusan STAN akan mendapat gaji Rp2.301.800. Sementara untuk golongan IIIA, gajinya sebesar Rp2.579.000.

Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN juga menerima tunjangan kinerja atau tukin. Tunjangan tersebut berupa tunjangan suami istri dan tunjangan anak.

Baca juga: Mengenal Clareta Milena, Mahasiswa Peraih IPK Tertinggi pada Wisuda April ITB 2023

Apabila seorang lulusan STAN ditempatkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), besaran tukin yang diterima mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tunjangan kinerja terendah akan mendapat tukin Rp2.575.000. Sementara, untuk tukin tertinggi mendapat Rp46.950.000. Lulusan STAN dengan jenjang D3 akan masuk dalam kelas jabatan 6 serta berhak mendapat tukin sebesar Rp3.611.000.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Tukin Dosen ASN Belum...
Tukin Dosen ASN Belum Cair? Ini Info Terbaru dari Kemendiktisaintek
Pengumuman TPA dan TBI...
Pengumuman TPA dan TBI PKN STAN 2025 Hari Ini, Cek Namamu Segera!
Link Pengumuman Seleksi...
Link Pengumuman Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Cek Sekarang!
Daftar Provinsi yang...
Daftar Provinsi yang Mendapat Kuota Khusus di PKN STAN 2025, Lulus Auto CPNS
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Minta Maaf ke Mahasiswa,...
Minta Maaf ke Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan
Disorot Publik, Sambil...
Disorot Publik, Sambil Menangis Eko Patrio Meminta Maaf Atas Perbuatannya
Rekomendasi
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved