Prospek Kerja Lulusan PKN STAN, Otomatis PNS dan Duduki Posisi Strategis di Instansi Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit pilihan siswa ketika lulus SMA/SMK. Jaminan PNS, berkarier di Kementerian Keuangan, dan instansi pemerintah lainnya menjadi daya tarik tersendiri.
Selain PKN STAN, sebenarnya ada banyak sekolah kedinasan yang tersedia di Indonesia di antaranya STIS, STSN, IPDN, STIN, Poltekim, dan masih banyak lagi. Namun, dari 5 sekolah kedinasan tersebut, STAN paling banyak diminati lulusan SMA/SMK dengan 17.912 pendaftar pada 2022.
Peringkat kedua terbanyak Politeknik Statistika (STIS) dengan 12.441 pendaftar, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 11.625 pendaftar, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 7.925 pendaftar, dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) 5.547 pendaftar.
Sebagai sekolah kedinasan, lulusan PKN STAN akan menjadi CPNS di berbagai instansi pemerintahan. Secara umum dan sebagian besar lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, namun sebagian lainnya juga ditempatkan di instansi pemerintah lain.
Lulusan STAN yang ditempatkan di kantor DJP bertugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lulusan STAN, khususnya jurusan Kepabeanan dan Cukai, akan bekerja di Direktorat Bea dan Cukai yang mana nantinya akan ditempatkan di bagian pelabuhan atau di bandara yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai.
Lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan bertugas dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, lulusan PKN STAN juga akan ditugaskan di Ditjen Perbendaharaan yang mana akan terlibat dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lulusan STAN juga memiliki peluang untuk ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah yang lain, seperti:
a. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Selain PKN STAN, sebenarnya ada banyak sekolah kedinasan yang tersedia di Indonesia di antaranya STIS, STSN, IPDN, STIN, Poltekim, dan masih banyak lagi. Namun, dari 5 sekolah kedinasan tersebut, STAN paling banyak diminati lulusan SMA/SMK dengan 17.912 pendaftar pada 2022.
Peringkat kedua terbanyak Politeknik Statistika (STIS) dengan 12.441 pendaftar, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 11.625 pendaftar, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 7.925 pendaftar, dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) 5.547 pendaftar.
Sebagai sekolah kedinasan, lulusan PKN STAN akan menjadi CPNS di berbagai instansi pemerintahan. Secara umum dan sebagian besar lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, namun sebagian lainnya juga ditempatkan di instansi pemerintah lain.
Berikut ini prospek kerja lulusan PKN STAN:
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Lulusan STAN yang ditempatkan di kantor DJP bertugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Direktorat Bea dan Cukai
Lulusan STAN, khususnya jurusan Kepabeanan dan Cukai, akan bekerja di Direktorat Bea dan Cukai yang mana nantinya akan ditempatkan di bagian pelabuhan atau di bandara yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai.
3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan bertugas dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.
4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)
Selanjutnya, lulusan PKN STAN juga akan ditugaskan di Ditjen Perbendaharaan yang mana akan terlibat dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Instansi Pemerintah Lainnya
Lulusan STAN juga memiliki peluang untuk ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah yang lain, seperti:
a. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian