Ini Besaran Gaji Lulusan STAN, Tunjangan Kinerja Capai Rp46,9 Juta per Bulan
Senin, 17 April 2023 - 14:18 WIB
loading...
Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN). Foto/Dok/STAN
A
A
A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah transformasi dari sekolah kedinasan STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Sebagai kampus yang dikelola oleh negara, PKN STAN menjanjikan peluang karier.
Lulusan STAN juga akan langsung diserap menjadi CPNS di lingkungan kementerian. Jaminan langsung kerja inilah yang membuat penerimaan mahasiswanya menjadi incaran ribuan orang.
Baca juga: FK dan FKG Unair Jadi yang Terbaik di Indonesia Versi THE WUR by Subject 2023
Lalu berapa gaji lulusan STAN? Diketahui, gaji lulusan STAN sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). Gaji tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019. Besaran gajinya dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Lulusan STAN dari jenjang D3 akan masuk golongan IIC. Sementara, lulusan D4 masuk golongan IIIA. Untuk golongan IIC, lulusan STAN akan mendapat gaji Rp2.301.800. Sementara untuk golongan IIIA, gajinya sebesar Rp2.579.000.
Lulusan STAN juga akan langsung diserap menjadi CPNS di lingkungan kementerian. Jaminan langsung kerja inilah yang membuat penerimaan mahasiswanya menjadi incaran ribuan orang.
Baca juga: FK dan FKG Unair Jadi yang Terbaik di Indonesia Versi THE WUR by Subject 2023
Lalu berapa gaji lulusan STAN? Diketahui, gaji lulusan STAN sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). Gaji tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019. Besaran gajinya dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Lulusan STAN dari jenjang D3 akan masuk golongan IIC. Sementara, lulusan D4 masuk golongan IIIA. Untuk golongan IIC, lulusan STAN akan mendapat gaji Rp2.301.800. Sementara untuk golongan IIIA, gajinya sebesar Rp2.579.000.
Lihat Juga :